PLN UIP JBT Bahas Kawasan Ekonomi Khusus Kendal

Kamis 02 May 2024 - 19:09 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) mengunjungi lembaga Pemerintahan Kabupaten Kendal, yakni bupati dan Sekda Kabupaten Kendal serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal. 

Kunjungan tersebut sebagai upaya sinergisitas antara PLN dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal. 

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Achmad Ismail mengatakan, PLN tengah fokus pada perizinan proyek pembangunan transmisi. 

Nah, pertemuan dengan Pemerintah Kendal, merupakan bagian persiapan dari penetapan lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) KEK Kendal Incomer (Kaliwungu-Weleri) yang akan memasok kawasan industri. 

BACA JUGA:Berharap Majalengka Kembali Memiliki Bioskop

Ia menyebut, KEK Kendal adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN) sehingga dukungan kelistrikan yang andal juga sangat dibutuhkan sebagai tonggak utama perkembangan dan pertumbuhan kawasan tersebut.

“Karena KEK Kendal ini merupakan PSN, otomatis pembangunan sistem kelistrikannya juga menjadi PSN. Untuk proyek SUTT KEK Kendal Incomer, kita fokuskan pada tahap perizinannya. Khususnya penetapaan lokasinya untuk kemudian dilaksanakan pembebasan tanahnya. Oleh karena itu diperlukan koordinasi dan sinergi yang baik dengan seluruh stakeholder terkait,” jelas Achmad.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyatakan kesiapannya mendukung pembangunan SUTT 150 kV KEK Kendal Incomer (Kaliwungu-Weleri). Menurutnya, infrastruktur kelistrikan yang andal akan menjadi jantung dari pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal.

“Saat ini, listrik sudah menjadi kebutuhan primer di masyarakat. Oleh karenanya, pembangunan sistem kelistrikan akan memiliki peran vital untuk pertumbuhan industri dan ekonomi Kabupaten Kendal,” kata Dico.

BACA JUGA:Kurir Sekilo Sabu Warga Jatiwangi

Dalam siaran pers yang diterbitkan kek.go.id, KEK Kendal merupakan satu-satunya pemegang status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis industri di Pulau Jawa yang tertuang dalam PP No 85 Tahun 2019. 

Hingga Desember Tahun 2023 KEK Kendal telah berhasil menarik sejumlah investasi, baik investasi asing maupun investasi dalam negeri dengan 99 pelaku usaha dari 10 negara dan total investasi hingga sebanyak Rp43,8 triliun.

Selain meningkatkan investasi serta mendorong kegiatan ekspor dan subsitusi impor, keberadaan KEK Kendal juga telah mendorong transformasi peningkatan skill tenaga kerja. Dari 33 pelaku usaha yang sudah beroperasi, telah menyerap tenaga kerja sebanyak 11.962 orang. Adapun tenaga kerja yang diserap dari Kabupaten Kendal sendiri sebanyak 8.835 orang. (cep/opl)

Kategori :