Momen Hardiknas, Masih Ada Guru Diberi Honor Rp 50 Ribu Per Bulan

Kamis 02 May 2024 - 11:30 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

MAJALENGKA - Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardikas) 2 Mei ini, ternyata masih banyak guru yang rela berkorban demi Pendidikan.

Karena, kalau di lihat dari penghasilan atau honor sangat tidak layak.

Seperti yang dialami para guru di Raudhatul Athfal (RA) di Kabupaten Majalengka ini.

BACA JUGA:Peran Pentahelix Kebencanaan

Meski honor minim, namun dedikasi mereka dalam memberikan pembelajaran kepada anak didiknya patut diacungi jempol.

Ketua Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Guru RA (IGRA) Kabupaten Majalengka, Hj Tating Sariningsih SPdI menyebutkan bahwa jumlah lembaga RA di Kabupaten Majalengka mencapai 304, dengan jumlah guru mencapai 1.700 orang.

"Dari jumlah 1.700 guru RA, hanya 15 yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)"

BACA JUGA:Orientasi PPPK untuk Menciptakan ASN yang Berkompeten

"Honor yang diterima setiap bulan oleh para guru RA sangat minim, bahkan ada yang hanya menerima Rp50 ribu per bulan," ujar Hj Tating kepada Radar, di sela-sela penilaian lomba kolase di Kecamatan Majalengka, pada Selasa 30 April, lalu.

Tating, yang juga menjabat sebagai Kepala RA Hidayatul Muta'aimin Bantarujeg, menjelaskan bahwa dari 25 PC tingkat kecamatan di Kabupaten Majalengka, terdapat sekitar 12 ribu anak RA.

"Kami berharap para guru RA bisa diangkat menjadi ASN agar tingkat kesejahteraannya lebih meningkat," harap Hj Tating.

BACA JUGA:Kalah dari Uzbekistan, Ribuan Suporter Tetap Tertib

Senada dengan itu, Ketua IGRA PC Kecamatan Majalengka, Milla Nurlaeli Jamilah SPd, menyebutkan bahwa jumlah RA di Kecamatan Majalengka ada 15, dengan jumlah guru RA sebanyak 80 orang.

"Seluruh guru RA di Kecamatan Majalengka berstatus honorer dengan honor yang sangat minim, namun alhamdulilah rezeki mereka tetap datang dari berbagai arah," ujar Kepala PAUD Az Zahra di Jalan Orga, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka.

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon