KUNINGAN- Pemkab Kuningan meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan kinerja DAK Fisik terbaik pertama tahun anggaran 2023 di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan yang diberikan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan RI dalam rangka mendukung penyelarasan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
"Kriteria yang menjadi penilaian adalah kinerja dan realisasi penyaluran DAK Fisik tahun anggaran 2023"
"Antara lain berdasarkan kecepatan penyaluran, persentase kontrak terhadap rencana kegiatan. Kemudian juga capaian output yang dihasilkan," jabar Lydia dalam sambutannya.
Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan RI Lydia Kurniawati Christiyana kepada Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Dr H A Taufik Rohman NSi MPd.
Penyerahan penghargaan dilangsungkan saat digelarnya FGD Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional dan Implementasi Opsen Pajak di Bandung, akhir pekan kemarin.
BACA JUGA:Hardiknas, Ribuan Masyarakat Ikut Senam Masal yang Digelar Disdik
Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Dr H A Taufik Rohman MSi MPd mengaku bahagia dengan penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan.
Apalagi tidak semua daerah di Jawa Barat mendapatkan penghargaan dalam hal penyaluran DAK Fisik tahun 2023.
"Alhamdulillah, dari perencanaan, pelaksanaan, dan pencairan DAK Fisik tahun 2023 di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kuningan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar"
BACA JUGA:Pj Walikota Optimis Kontingen Kota Cirebon Meraih Juara Umum Popwilda Jabar 2024.
"Seluruh SKPD yang menerima DAK Fisik tahun 2023, tak menemukan kendala selesai tepat waktu," jelas Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan H A Taufik Rohman, Minggu (28/4).
Sehingga Pemkab Kuningan, lanjut Taufik, meraih prestasi sebagai daerah terbaik kinerja pengelolaan DAK Fisik tahun 2023. Di posisi kedua ditempati Kabupaten Ciamis dan diperingkat ketiga oleh Kabupaten Cianjur.
Taufik menjelaskan, penghargaan yang diterima Pemkab Kuningan merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat terhadap pengelolaan DAK Fisik. Hal ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengelolaan DAK Fisik di berbagai bidang yang dikelola SKPD.