TK Ulul Azmi Gegesik Direlokasi, Wali Murid Sempat Menolak

Sabtu 27 Apr 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Pilkada Kota Cirebon: Para Bacawalkot dari PDIP Diminta Aktif Turun ke Masyarakat

"Jadi ini masih aset desa. Sudah seharusnya bangunan ditempati oleh TK Terate yang binaan desa. Kasihan, TK terate yang binaan desa, justru KBM di bangunan kontrakan,” tandasnya.

Ruswenda, selaku tokoh masyarakat sekaligus mantan kuwu Gegesik Wetan mengaku, pihaknya tidak menjual tanah aset desa tersebut.

Apalagi memberikan tanah tersebut secara mutlak. Karena itu, pihaknya tidak menerima tuduhan tersebut. 

BACA JUGA:Baru 3 Ketua Parpol Punya Nyali untuk Maju Pilkada Kota Cirebon

“Disini ada sertifikat dan prosedur yang ditempuh. Kita tidak memberikan tanah mutlak. Kami juga tidak setuju dengan relokasi, karena kita minta dialog,” ujarnya. 

Ia menceritakan awal adanya TK Ulul Azmi. Waktu itu, dirinya yang menjabat kuwu, pemdes menginginkan adanya pendidikan anak udia dini (PAUD).

“Awalnya kita izinnya PAUD. Karena diverifikasi oleh pemerintah bangunan standar TK jadi izinnya TK,” terangnya. 

 

Kategori :