CIREBON-. Sehingga, bangunan tua zaman Belanda itu tampak kumuh dan tidak termanfaatkan dengan baik.
Untuk itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon mempunyai rencana agar PG Karangsuwung bisa menjadi museum seperti bekas PG Colomadu di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.
Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, H Abraham Mohammad MSi mengatakan, PG Karangsuwung termasuk ke dalam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). “Banguna PG Karangsuwung kita akan teliti oleh tim yang kemudian akan ditetapkan menjadi cagar budaya,” kata Abraham Mohammad.
Birokrat yang terkenal vokal itu mengatakan, penetapan cagar budaya untuk PG Karangsuwung sangat penting. Menurutnya, ketika sudah ditetapkan cagar budaya maka bentuk bangunan tidak bisa diubah, sehingga bangunan peninggalan zaman Belanda ini akan tetap utuh.
Selain sebagai ODCB, lanjut Abraham, pihaknya mempunyai rencana agar PG Karangsuwung ini meniru konsep PG Colomadu di Kabupaten Karanganyar Jateng untuk menjadi museum.
“Yang paling cocok PG Karangsuwung ini jadi museum seperti PG Colomadu yang juga sama-sama tidak aktif sebagai pabrik gulanya,” ungkapnya.
Menurut Abraham, menjadikan PG Karangsuwung sebagai museum merupakan cara agar bangunan PG Karangsuwung ini terawat dan berfungsi untuk pendidikan dan pengetahuan masyarakat umum.
“Selama ini di Cirebonkan belum ada museum terkait perkembangan pabrik gula di Cirebon dari masa penjajahan dan perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan mengirim tim ke museum PG Colomadu untuk mengambil konsep agar bisa diterapkan di PG Karangsuwung ini. “Kita akan coba studi banding ke Colomadu, kita ambil konsep museum disana yang bisa diterapkan di PG Karangsuwung ini,” tuturnya. (den)