Pj Sekda Minta Laporan Absensi ASN Seluruh OPD

Selasa 16 Apr 2024 - 19:34 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON - Hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran dan cuti bersama yang berlangsung sejak 6 April yang lalu.

Apabila ada ASN yang tidak dapat hadir karena alasan tertentu, mereka harus mengajukan izin secara tertulis kepada atasan langsung. 

Contohnya, untuk staf dan struktural di perangkat daerah, izin harus diajukan kepada kepala perangkat daerahnya. 

Sedangkan jika kepala perangkat daerah yang berhalangan hadir, mereka harus mengajukan izin kepada sekretaris daerah.

BACA JUGA:Besok Fitria Ambil Formulir

Hingga saat ini, pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran, belum ada informasi mengenai apakah ada ASN yang mengajukan izin karena tidak hadir. 

Namun, Pemkot Cirebon akan meminta data langsung dari seluruh perangkat daerah untuk memastikan apakah ada ASN yang absen pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran yang cukup panjang ini.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemkot Cirebon, M Arif Kurniawan ST menjelaskan bahwa untuk kepala perangkat daerah, tidak ada yang mengajukan izin untuk tidak hadir pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran.

Sementara itu, untuk staf dan struktural di perangkat daerah, kepala perangkat daerah diminta untuk menyampaikan laporan kehadiran para stafnya pada hari pertama masuk kerja ini.

BACA JUGA:KBM di Kabupaten Cirebon Sudah Normal

”Karena mekanisme WFH 2 hari tidak diberlakukan di kita, maka seluruh ASN wajib masuk kerja pada tanggal 16-17 April. Apabila ada yang berhalangan, harus mengajukan izin secara tertulis kepada atasan langsung,” ungkapnya.

Arif menegaskan bahwa meskipun ada kemungkinan ASN yang tidak dapat hadir pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran karena sakit atau alasan mendesak lainnya, mekanisme pengajuan izin harus diikuti dengan benar. 

Ketidakhadiran tanpa izin akan dianggap sebagai pengabaian, padahal ASN sudah mendapatkan jatah libur yang cukup sejak 6 April yang lalu.

BACA JUGA:Pastikan Harga BBM Tidak Naik

”Belum ada data mengenai jumlah ASN yang absen. Kami akan meminta laporan absensi kepada para pejabat di perangkat daerah,” tambahnya.

Kategori :