Bekuk Begal dan Penadah

Jumat 01 Dec 2023 - 20:00 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Jajaran Unit Reskrim Polsek Arjawinangun dibantu Tim Tekab Satreskrim Polresta Cirebon berhasil membekuk pelaku begal dan penadahnya. 

Pelaku yang diamankan berinisial RF berperan sebagai begal, dan dua orang penadah yang berinisial GN serta AM.

Tidak hanya itu, dari pengungkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan motor milik korban. “Pelaku sudah kita lakukan penahanan, motor korban sudah kita kembalikan ke pemiliknya,” kata Kapolsek Arjawinangun, AKP Sumeri yang disampaikan Panit Reskrim, Ipda Iscahyadi, Jumat (1/12).

Dijelaskannya, kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (11/10). Berawal saat korban bernama Riyanto dalam perjalanan pulang kerja dari Arjawinangun menuju Palimanan, menggunakan motor Suzuki Satria Fu nopol E  3221 JD sekitar pukul 02.30 dini hari. 

BACA JUGA:Jelang Akhiri Jabatan, Bupati Majalengka Mutasi Ratusan ASN

Pelaku yang berjumlah empat orang, mengendarai Honda Beat dan Honda Scoopy langsung memepet korban. 

Tidak hanya itu, pelaku juga membacok punggung belakang korban menggunakan celurit. Bahkan, pelaku juga menendang motor korban hingga korban terjatuh.

“Korban terjatuh, lalu sepeda motornya  dibawa oleh pelaku ke arah Palimanan. Dan meninggalkan korban dalam keadaan terluka,” paparnya. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok di punggung sebelah kiri, dan luka lecet dibagian pelipis mata. Korban juga mengalami kerugian Rp9 juta, karena motor Satria Fu dibawa kabur oleh pelaku. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Arjawinangun. 

BACA JUGA:Layanan Servis Motor Gratis dari LKP Mustika Wangi

Dari laporan itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Arjawinangun melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan itu, polisi mengantongi identitas pelaku  RF dan RM yang saat itu sedang nongkrong di Alun-alun Palimanan. 

Unit Reskrim Polsek Arjawinangun dan Tim Tekab Satreskrim Polresta Cirebon bergerak melakukan penangkapan. 

“Saat kita lakukan penangkapan, RF melakukan perlawanan. Sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur. Sementara RM melarikan diri,” ujarnya. 

RF yang terluka tembak, kemudian dibawa ke RSUD Arjawinangun untuk mendapat perawatan medis dengan pengawasan ketat dari kepolisian. 

BACA JUGA:Masa Tugas Mau Selesai, Bupati Acep Sambangi PAM Tirta Kamuning

Kategori :

Terkait

Kamis 23 May 2024 - 15:50 WIB

Tangkap Belasan Tersangka Curanmor

Jumat 01 Dec 2023 - 20:00 WIB

Bekuk Begal dan Penadah