BACA JUGA:Sisir Warem di Sepanjang Pantura
Sedangkan untuk masyarakat 40 persen menengah menghabiskan 10,87 persen dari konsumsi makanannya untuk konsumsi padi-padian (beras).
Sedangkan pada 20 persen masyarakat atas hanya menghabiskan 7,4 persen konsumsi makanannya untuk konsumsi padi-padian (beras).
Jika pembandingnya adalah konsumsi secara keseluruhan (gabungan makanan dan non makanan), maka konsumsi masyarakat 40 persen terbawah untuk padi-padian (beras) adalah sebesar 10,5 persen dari total pengeluaran.
Untuk masyarakat 40 persen menengah menghabiskan 6,5 persen dari total pengeluarannya untuk konsumsi padi-padian (beras).
BACA JUGA:Komitmen Angkat UMKM Naik Kelas
Sedangkan masyarakat 20 persen teratas hanya menghabiskan 3,4 persen dari total pengeluarannya untuk konsumsi padi-padian (beras).
Angka-angka di atas menggambarkan ketika terjadi kenaikan harga beras, yang paling terpukul adalah masyarakat bawah karena persentase pengeluarannya jelas meningkat untuk kebutuhan konsumsi padi-padian (beras), dengan asumsi pengeluaran/penghasilan tetap dan barang-barang lain tidak naik.
NTP SEBAGAI PROXY KESEJAHTERAAN PETANI
Terkait kenaikan harga beras, siapakah yang sebenarnya diuntungkan? Apakah petani menikmati kenaikan harga beras sehingga menjadi sejahtera?
Salah satu pendekatan untuk mengukur indikator kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan adalah Nilai Tukar Petani (NTP). BPS setiap bulan merilis angka Nilai Tukar Petani (NTP).
NTP merupakan rasio antara Indeks Harga yang Diterima oleh petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar oleh petani (Ib).
It merupakan indikator tingkat pendapatan yang diterima petani dari hasil pertaniannya, sedangkan Ib adalah dari sisi kebutuhan/pengeluaran petani, baik untuk konsumsi maupun biaya produksi.
Penghitungan NTP dilandasi pemikiran bahwa sebagai agen ekonomi yang memproduksi hasil pertanian dan kemudian hasilnya dijual, petani juga merupakan konsumen yang membeli barang dan jasa untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari dan juga mengeluarkan biaya produksi dalam usahanya untuk memproduksi hasil pertanian.
BACA JUGA:Cabut Izin Amdal Lalin Adalah Senjata Pamungkas Dishub Atasi Truk Besar Beroperasi