INDRAMAYU-Unit Reserse Kriminal Polsek Kroya, yang merupakan bagian dari Polres Indramayu, berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan perang sarung.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Kroya Iptu H Raswin, menyampaikan hal ini kepada awak media, kemarin.
Menurut Iptu H Raswin, ada enam remaja dengan rentang usia antara 15 hingga 18 tahun yang diamankan dalam insiden tersebut.
Dijelaskannya, peristiwa penangkapan remaja ini terjadi di jalan raya Desa Kroya Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu pada Jumat (15/3) sekitar pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA:Puluhan Rumah Terendam Banjir
“Keenam remaja tersebut diamankan karena diduga akan melakukan perang sarung,” jelas Iptu H Raswin yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah.
Setelah diamankan, lanjut Raswin, keenam remaja tersebut diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perang sarung dan tawuran.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan arahan kepada anak-anak dan orang tua mereka untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Kroya.
BACA JUGA:Kurangi Genangan, Diskimrum Operasikan Tiga Pompa Air
Pihak kepolisian juga mengambil langkah lain dengan memanggil orang tua remaja serta perangkat desa untuk memberikan pemahaman dan mengatasi kejadian serupa.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama para remaja, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan. Dengan demikian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kroya tetap kondusif dan aman bagi semua pihak,” pungkasnya. (oni/rls)