RADAR CIREBON - Kuningan ingin menjadi kabupaten angklung. Untuk mewujudkan itu, beberapa langkah telah dilakukan.
Bahkan, dilaksanakan focus group discusion (FGD) sebagai komitmen awal melakukan kolaborasi, sekaligus penandatanganan pakta integritas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan U Kusmana mengungkapkan, angklung merupakan sebuah tradisi yang harus dilestarikan.
Alat musik angklung juga sudah menjadi bagian dari kebudayaan lokal, karena itu perlu dilestarikan dan eksistensinya terus ditingkatkan.
BACA JUGA:Jumlah Penumpang Bandara Kertajati di Bawah 2 Ribu Orang per Hari, Penerbangan Makin Minim
Pada FGD tersebut tema yang dipilih juga menegaskan komitmen Kuningan sebagai Kabupaten Angklung: "Angklung Diatonis Daeng Soetigna dan Kutjit."
"FGD ini menjadi tonggak penting, bukan rapat biasa. Tapi sebuah awal dari gerakan besar untuk melestarikan angklung," tandas U Kusmana.
Selain FGD yang bermuara pada kesepahaman bahwa angklung harus ditingkatkan eksistensinya, telah disusun langkah konkret.
Susunan tersebut merupakan bagian dari komitmen mewujudkan Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Angklung.
BACA JUGA:Cara Penanganan Banjir Lewat Normalisasi Sungai, dan Ini Dilakukan Pada Bulan Mei
Di kesempatan itu, Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat menambahkan, kerjasama lintas sektoral diperlukan untuk mewujudkan hal tersebut.
"Angklung itu bukan hanya alat musik, itu simbol kebersamaan dan ini harus menjadi kebanggaan bagi warga Kuningan," katanya, dikutip dari publikasi Forkopim Kuningan.
Oleh karena itu, acara pemerintah dan kegiatan kenegaraan di Kabupaten Kuningan nantinya harus memberikan ruang untuk angklung.
Kehadiran angklung pada momen tersebut diharapkan dapat meningkatkan eksistensinya. Sehingga publik nantinya akan mengakui bahwa Kuningan Kabupaten Angklung.
BACA JUGA:Masalah Banjir di Cirebon Timur, Selain Sungai Juga Perlu Normalisasi Bendungan