CIREBON – Terhitung sejak dilantik 13 Desember 2023 lalu di Gedung Sate Bandung.
Secara aturan, setiap tiga bulan sekali kinerja Penjabat Kepala Daerah, dievaluasi dan dilakukan penilaian ulang oleh pemerintah pusat.
Demikian juga yang terjadi dengan Pj Walikota Cirebon. Agus Mulyadi dijadwalkan bakal menjalani ujian “daftar ulang” untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang dilakukannya selama diberi penugasan oleh negara, sebagai Penjabat Kepala Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
Laporan capaian kinerja Penjabat Kepala Daerah ini, berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
BACA JUGA:RTH Kebun Jati Digundul
Bahwa Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Laporan capaian kinerja ini, kemudian akan menjadi dasar untuk memutuskan dilanjut atau tidaknya penugasan yang diberikan kepada Penjabat Kepala Daeraeh tersebut.
Apabila hasil penilaianya baik dan tercapai, maka penugasannya dilanjut hingga tiga bulan berikutnya, untuk dilakukan ujian “daftar ulang” serupa.
Agus Mulyadi juga mengakui jika dirinya sudah diberikan undangan untuk menjalani laporan capaian kinerja kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:Sagarahiyang Desa Tertua di Kuningan, Miliki 48 Situs Purbakala
“Sudah dijadwalkan di tanggal 14, sebetulnya untuk triwulan I itu tepatnya di tanggal 13. Tapi, dapat jadwalnya tanggal 14,” ujar pria yang akrab disapa Gus Mul ini.
Menurutnya, laporan yang mesti disampaikan tersebut, mencakup 10 indikator utama, serta 106 indikator kinerja, yang mesti disampaikan secara periodik oleh yang diberi penugasan sebagai penjabat kepala daerah, selama tiga bulan sekali.
“Ada tahapan penilaian capaian kinerja, nanti metodenya lebih ke menjelaskan secara penilaian kualitataif,” sebutnya.
Laporan kinerja tersebut, sambung dia, disampaikan ke hadapan penilai yang berasal dari tim Inspektorat Jenderal Kemendagri.
BACA JUGA:Optimalisasi Pendapatan Menjadi Tujuan