Tahun ini, UPT Pemadam Kebakaran Lepas dari Pengawasan Satpol PP

Rabu 06 Mar 2024 - 10:31 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Stadion Watubelah Dibangun sejak 2012, Terseok-seok hingga Sekarang

"Kami sangat bersyukur dan hanya tinggal menunggu jadwal dari Kemendagri"

 "Setelah itu, rekomendasi dari mereka akan dibahas di dewan dan diakhiri dengan pengesahan Peraturan Bupati (Perbup). Kami berharap proses ini dapat selesai di tahun ini," kata Andri. 

Pihaknya mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi oleh tim pemadam kebakaran, termasuk jarak tempuh ke lokasi kejadian, kondisi medan, dan pasokan air. 

BACA JUGA:PDIP Kota Cirebon Desak KPU Gelar PSU di Dapil Harjamukti

Dia berharap dengan status baru menjadi dinas, UPT Damkar dapat memiliki fasilitas lebih memadai, termasuk minibus untuk memudahkan akses ke lokasi yang sulit dijangkau oleh kendaraan besar.

"Dengan semua keterbatasan ini, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan motto kami pantang pulang sebelum padam," tandasnya. 

Ia berharap, ke depan dengan beroperasinya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, semoga akan ada peningkatan dalam pelayanan dan fasilitas untuk masyarakat Kuningan dalam menanggulangi bencana kebakaran. 

 

Kategori :