Upaya Tertibkan Tata Kelola Aset Desa Melalui Program Lades

Senin 04 Mar 2024 - 10:22 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Operasi Pembersihan Sampah Liar di Perbatasan Cirebon-Indramayu

Sedangkan aset lainnya seperti gedung, aset bergerak dan lainnya harus dilakukan pencatatan secara tertib, sehingga ketika terjadi pergantian kepemimpinan aset tersebut tetap ada.

“Menjadi langkah awal pada tahun 2024 dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan pemerintahan desa yang baik terhadap aset desa, ini juga bukti progres pembangunan desa yang lebih baik mewujudkan menjadi Indramayu Bermartabat,” tukasnya.

 

Kategori :