Upaya Tertibkan Tata Kelola Aset Desa Melalui Program Lades

Senin 04 Mar 2024 - 10:22 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Operasi Pembersihan Sampah Liar di Perbatasan Cirebon-Indramayu

Sedangkan aset lainnya seperti gedung, aset bergerak dan lainnya harus dilakukan pencatatan secara tertib, sehingga ketika terjadi pergantian kepemimpinan aset tersebut tetap ada.

“Menjadi langkah awal pada tahun 2024 dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan pemerintahan desa yang baik terhadap aset desa, ini juga bukti progres pembangunan desa yang lebih baik mewujudkan menjadi Indramayu Bermartabat,” tukasnya.

 

Kategori :

Terkait

Selasa 24 Sep 2024 - 17:26 WIB

Ajak Hormati Jasa dan Perjuangan Leluhur

Rabu 11 Sep 2024 - 19:20 WIB

Sepakat Wujudkan Zona Integritas

Selasa 03 Sep 2024 - 17:01 WIB

Dorong Birokrasi Berbasis Digital

Senin 02 Sep 2024 - 18:42 WIB

Dana Desa Naik Rp7 Miliar Lebih