Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak rencana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai program makan siang gratis bagi siswa, berdasarkan pada alasan-alasan tertentu.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri, menegaskan penolakan tersebut karena anggaran pendidikan termasuk dana BOS seharusnya difokuskan pada pembayaran gaji guru dan tenaga pendidik honorer serta perbaikan fasilitas sekolah, bukan untuk program makan siang gratis.
"P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Iman Zanatul Haeri dalam keterangan di Jakarta, Minggu (3/3).
Menurut P2G, penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis akan menghambat kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas pendidikan. Saat ini saja anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah, termasuk memajukan kualitas pendidikan.
BACA JUGA:Tahun Ini Dana Parpol Dibagi Dua Termin
Karena itu, Imam menekankan program tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan karena sebagian besar dana BOS digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sebagian besar ruang kelas sekolah dasar dalam kondisi rusak, sehingga perbaikan fasilitas sekolah seharusnya menjadi fokus perhatian pemerintah. Iman juga menyoroti keluhan dari beberapa sekolah dasar terkait kurangnya dana BOS per siswa setiap tahunnya. pasalnya, per anak tiap tahunnya hanya mendapat Rp900 ribu atau sekitar Rp2.830 per hari.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program makan siang gratis masih dalam tahap pembahasan pemerintah dan belum ada keputusan mengenai skema anggaran program tersebut. Meskipun demikian, pemerintah telah memutuskan untuk membahas program makan siang gratis dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Dari hasil rapat tersebut belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis. Hingga sejauh ini, pemerintah baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025.
BACA JUGA:Pj Bupati Tanggapi soal Dugaan Kecurangan Pemilu
Dengan penolakan dari P2G dan pembahasan yang belum final dari pemerintah, rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis masih menjadi perdebatan yang menarik dalam ranah pendidikan. Keputusan akhir terkait rencana ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara kebutuhan kesejahteraan guru, perbaikan fasilitas sekolah, dan juga program-program yang mendukung kesejahteraan siswa. (ant/jpnn)