“Saya kira setiap warga negara mempunyai hak dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Tentu kami menerima setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ucapnya.
Meski ada aksi unjuk rasa, Ia melihat, hal itu tidak menjadi kendala terhadap proses keberlanjutan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. Sebab proses pleno rekapitulasi harus tetap berjalan untuk mengejar waktu sesuai jadwal.
“Tapi soal dugaan pelanggaran pemilu, itu tetap berproses ya. Misalkan soal dugaan money politic, itu masih kami tangani sampai sekarang,” pungkasnya.(ags)
Kategori :
Terkait
Rabu 11 Dec 2024 - 18:38 WIB
Desak Kenaikan UMK 30 Persen
Selasa 10 Dec 2024 - 18:55 WIB
Angka Partisipasi Pilkada 2024 di Kuningan 65 Persen
Jumat 06 Dec 2024 - 17:31 WIB
Dian-Tuti Menangkan Pilkada Kuningan
Kamis 05 Dec 2024 - 18:33 WIB
Rekapitulasi Masih Alot
Rabu 04 Dec 2024 - 20:10 WIB
Pemilih Pilkada 2024 di Kuningan Didominasi Kaum Perempuan
Terpopuler
Minggu 29 Dec 2024 - 10:10 WIB
Hadir di Indonesia, Taksi Listrik Xanh SM Dukung Pariwisata Ramah Lingkungan
Minggu 29 Dec 2024 - 11:36 WIB
Waspada Modus Penipuan Baru di TikTok Shop, Tokopedia Berikan Imbauan Penting
Terkini
Minggu 29 Dec 2024 - 11:36 WIB
Waspada Modus Penipuan Baru di TikTok Shop, Tokopedia Berikan Imbauan Penting
Minggu 29 Dec 2024 - 10:10 WIB
Hadir di Indonesia, Taksi Listrik Xanh SM Dukung Pariwisata Ramah Lingkungan
Jumat 27 Dec 2024 - 19:45 WIB
Muali Kembali Terpilih sebagai Ketua FKKC
Jumat 27 Dec 2024 - 19:44 WIB
Ubah Penamaan Bank Perkreditan Jadi Bank Perekonomian
Jumat 27 Dec 2024 - 19:42 WIB