“Saya kira setiap warga negara mempunyai hak dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Tentu kami menerima setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ucapnya.
Meski ada aksi unjuk rasa, Ia melihat, hal itu tidak menjadi kendala terhadap proses keberlanjutan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. Sebab proses pleno rekapitulasi harus tetap berjalan untuk mengejar waktu sesuai jadwal.
“Tapi soal dugaan pelanggaran pemilu, itu tetap berproses ya. Misalkan soal dugaan money politic, itu masih kami tangani sampai sekarang,” pungkasnya.(ags)
Kategori :
Terkait
Kamis 07 Nov 2024 - 19:03 WIB
Debat Publik Efektif Takar Kemampuan Visi Misi Paslon
Kamis 07 Nov 2024 - 19:00 WIB
KPU Kuningan Lantik 13.489 KPPS untuk Sukseskan Pilkada 2024
Selasa 05 Nov 2024 - 20:16 WIB
Debat Publik Jadi Wahana Edukasi Politik
Senin 04 Nov 2024 - 19:48 WIB
KPU Kuningan Didemo Mahasiswa
Senin 04 Nov 2024 - 17:59 WIB
Paslon 03: Debat Kandidat Jadi Kesempatan untuk Publik Nilai Visi Paslon
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB