Pencatatan Nikah Semua Agama di KUA Masih Wacana

Selasa 27 Feb 2024 - 20:52 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

Kasie Bimas Islam, Rizki Riyadu Taufik, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Agama. 

Namun, itu masih sebatas wacana karena perlu perangkat yang perlu disiapkan termasuk lintas sektoral antara Dirjen Bimas Non-Islam dengan Dirjen Bimas Islam. 

Jika diterapkan, instansi di bawahnya harus menyiapkan perangkat yang diperlukan.

“Di Kota Cirebon hampir semua penyuluh sudah ada dan siap,” tandasnya.

Menurut Rizki, jika prosesi ritual pernikahan dapat dilakukan di masing-masing rumah ibadah, pencatatan di KUA hanya sebagai catatan administratif. (abd)

Kategori :