Kasie Bimas Islam, Rizki Riyadu Taufik, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Agama.
Namun, itu masih sebatas wacana karena perlu perangkat yang perlu disiapkan termasuk lintas sektoral antara Dirjen Bimas Non-Islam dengan Dirjen Bimas Islam.
Jika diterapkan, instansi di bawahnya harus menyiapkan perangkat yang diperlukan.
“Di Kota Cirebon hampir semua penyuluh sudah ada dan siap,” tandasnya.
Menurut Rizki, jika prosesi ritual pernikahan dapat dilakukan di masing-masing rumah ibadah, pencatatan di KUA hanya sebagai catatan administratif. (abd)
Kategori :
Terkait
Rabu 11 Sep 2024 - 18:54 WIB
Kemenag Rilis Format Baru Buku Nikah 2024, Ini Penjelasannya!
Senin 22 Apr 2024 - 18:55 WIB
Puluhan Calhaj Ikuti Praktik Manasik Haji
Sabtu 20 Apr 2024 - 08:00 WIB
Dibangun Gedung 2 Lantai Untuk Pusat Layanan Haji, Habiskan Biaya Rp2,315 Miliar
Selasa 27 Feb 2024 - 20:52 WIB
Pencatatan Nikah Semua Agama di KUA Masih Wacana
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB