Sejumlah pihak meminta agar rekam jejak berdinas para peserta open bidding atau lelang jabatan menjadi satu pertimbangan utama. Artinya, harus jadi penilaian utama pejabat tersebut layak atau tidak dalam menduduki suatu jabatan.
Hal tersebut disampaikan pemerhati kebijakan publik, Angga Maradeka. Dikatakan Angga, dalam proses open bidding oleh panitia seleksi, tentu harus bisa menggali potensi dan kompetensi dari masing-masing peserta sehingga dinilai layak untuk menduduki jabatan tersebut.
“Selain proses assessment dan penyusunan makalah seperti biasanya, lazim juga ada dicantumkan rekam jejak dari masing-masing peserta open bidding. Ini penting karena rekam jejak tersebut mencatat setiap perilaku ASN,” ujar Angga kepada Radar Cirebon, Sabtu 10 Februari 2024.
Anggota KID Kabupaten Cirebon tersebut menyebut penelusuran rekam jejak itu bisa dan mesti dilakukan oleh tim seleksi untuk menginformasikan rekam jejak kedinasan dari para peserta. Tentunya, kata Angga, dalam penyebar luasan informasi rekam jejak ini perlu juga kerja sama dan dukungan dari rekan rekan media yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:382 Instansi Pemerintah Berpredikat Minimal Baik
“Dengan penyebarluasan informasi rekam jejak peserta ini tentu masyarakat Kabupaten Cirebon akan lebih mengetahui figur-figur yang akan mengisi jabatan kepala dinas perhubungan ini,” katanya.
Angga menambahkan, publikasi rekam jejak ini fokusnya dibatasi kepada riwayat dinas dari para peserta selama dari awal menjadi ASN, bukan fokus ke data personal.
Sementara itu, pelaksanaan open bidding dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi sekaligus memberikan arahan kepada 12 pejabat yang mengikuti seleksi terbuka JPTP untuk jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon.
Perempuan yang akrab disapa Ayu itu mengatakan bahwa proses seleksi ini bertujuan mencari pemimpin yang terbaik untuk mengisi jabatan yang kosong melalui kompetisi secara sehat. Baik dari sisi administratif, rekam jejak, kompetensi maupun kapasitas, secara transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan.
BACA JUGA:Kemendagri-BPK Perkuat Kerja Sama
Tahapan ini, lanjut Ayu, merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya, yaitu seleksi administrasi. “Kita ketahui bersama bahwa setelah melalui seleksi, dari 13 orang pendaftar, menghasilkan 12 orang peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan tes uji kompetensi,” kata Ayu.
Diungkapkan, tahapan assessment ini adalah tahapan yang menentukan dalam hal kompetensi dan kapasitas, baik secara individu maupun kerja sama. Sehingga, akan menentukan yang terbaik dari yang baik, untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
“Momentum ini diharapkan tidak hanya dari sisi kompetisi, melainkan untuk proses pembelajaran dalam memecahkan permasalahan, serta mencari solusi yang pasti dihadapi di lingkungan kerja, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Dikatakan Ayu, proses seleksi dilakukan secara objektif oleh assessment centre, sehingga diharapkan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Cirebon. “Tanggal 19 Februari tahapan terakhir wawancara oleh pansel dan pada 21 Februari nanti pengumuman hasil akhir,” tutupnya. (dri)