CIREBON - Meskipun wacana tentang penundaan kenaikan pajak hiburan telah muncul, namun keberatan masih terus disuarakan oleh para pengusaha.
Ketua Apindo Kota Cirebon, Agus Subiyakto, menyatakan keberatannya terhadap rencana kenaikan tarif pajak hiburan di Kota Cirebon yang mencapai 50 persen.
Bagi pengusaha, kata Agus, hal ini sangat memberatkan dan membutuhkan kajian lebih lanjut.
Oleh karena itu, diperlukan pertemuan antara asosiasi, pengusaha, dan pemerintah.
”Kenaikan sebesar 50 persen sangat memberatkan bagi pengusaha,” ujarnya.
BACA JUGA:Beda Pilihan, Ibu dan Anak Tetap Akur
Agus menegaskan bahwa menjadi seorang pengusaha tidaklah mudah, karena beban yang harus ditanggung tidak ringan.
Oleh karena itu, pemerintah seharusnya tidak mengabaikannya.
Mengenai besaran yang tepat untuk kenaikan pajak hiburan, Agus belum dapat memastikan jumlahnya karena perlu dilakukan diskusi dengan para pengusaha.
”Kami akan melakukan evaluasi bersama agar hasil musyawarah dapat lebih baik,” pungkasnya. (abd)