Bupati Cirebon Serahkan SK Purna Bakti untuk 440 ASN

Minggu 04 Feb 2024 - 20:01 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyerahkan Surat Keputusan (SK) purna bakti, untuk 440 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon yang memasuki masa pensiuan pada tanggal 1 April-31 Desember 2023. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Imron mengatakan, jumlah ASN di Kabupaten Cirebon yang memasuki masa pensiun cukup besar. Hal itu tidak sebanding dengan penerimaan ASN baru yang dilakukan di Kabupaten Cirebon. 

“Yang pensiuan sangat banyak, namun pengangkatan pegawai negerinya sangat sedikit,” ujar Imron.

Imron juga menyampaikan pesannya kepada seluruh purna bakti Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Cirebon, untuk tetap mengabdi di tempatnya masing-masing dan membantu program Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Komitmen Majukan Dunia Pertanian

Karena, menurut Imron, Pemerintah Kabupaten Cirebon memiliki banyak keterbatasan, baik dari segi personel, anggaran dan lainnya. Sehingga dukungan dari para purna bakti ini, sangat diharapkan sekali. “Kami berharap masih tetap mengabdi dan membantu Kabupaten Cirebon,” imbuh Imron.

Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon ini menyampaikan, pihaknya sangat terbuka untuk menerima kritik dan saran yang membangun, untuk memberikan kemajuan pada Kabupaten Cirebon.

Imron menyampaikan, saat ini pola pikir masyarakat Kabupaten Cirebon terkait dengan kesehatan, pendidikan dan lainnya sangat terbatas, sehingga peran dari purna bakti ini, sangat diharapkan.

”Karena nanti para purna bakti ini, akan berbaur dengan masyarakat, sehingga bisa sekaligus mengedukasi masyarakat,” pungkasnya. (dri/adv)

Kategori :

Terkait

Minggu 22 Dec 2024 - 22:34 WIB

Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Minggu 22 Dec 2024 - 22:32 WIB

Pastikan Pantura Terang saat Nataru

Minggu 22 Dec 2024 - 22:31 WIB

Tinjau Proyek Prioritas Pembangunan 2024

Minggu 22 Dec 2024 - 22:29 WIB

Komitmen Kawal Aspirasi Buruh

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon