Gandeng Kejari, Bahas Nota Kesepakatan Penegakan Hukum

Jumat 02 Feb 2024 - 18:15 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

INDRAMAYU- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui melalui Bagian Tata Pemerintahan bersama Kejaksaan Negeri Indramayu melaksanakan rapat pembahasan naskah perjanjian kerja sama atau MoU

Bertempat di Ruang Rapat Desk Pilkada Setda Kabupaten Indramayu, rapat tersebut membahas nota kesepakatan Pemkab Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu tentang sinergitas pelayanan dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, dalam rapat juga membahas rencana kerja terkait kesepakatan bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum, pertimbangan hukum, dan konsultasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Rasiwan menjelaskan, dalam penentuan dokumen kerja sama, salah satu pertimbangannya adalah naskah kerja sama dengan kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian atau instansi vertikal dapat menggunakan nota kesepakatan.

BACA JUGA:Pajak Hiburan Tetap 50 Persen

“Nota kesepakatan bisa diimplementasikan kepada rencana kerja masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Menurut Rasiwan, dalam kerja sama yang dibangun pihaknya menggunakan nota kesepakatan bukan perjanjian kerja sama.

Menurutnya, dalam perjanjian kerja sama itu munculnya hak dan kewajiban. Akan tetapi, dalam nota kesepakatan dan rencana kerja, munculnya adalah tugas dan tanggung jawab. “Sehingga kerja sama ini adalah saling bersinergi dalam program pembangunan antara pemerintah pusat, instansi vertikal dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Diketahui, dalam penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja perangkat daerah, kepala perangkat daerah tidak bisa melakukan penandatanganan sebelum dikeluarkannya surat kuasa oleh bupati Indramayu.

BACA JUGA:Sukses Bangun Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Pasalnya, perangkat daerah melaksanakan fungsi berdasarkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Selain Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Indramayu, Budi Setiawan, hadir juga perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Indramayu Iman Hadirokhman.

Kemudian, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) Kabupaten Indramayu, Perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indramayu dan perwakilan Inspektorat Indramayu serta Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu. (oni)

Kategori :

Terkait

Jumat 06 Dec 2024 - 17:23 WIB

Kualitas Layanan Publik Tertinggi

Minggu 01 Dec 2024 - 18:34 WIB

Pastikan Investor Nyaman

Jumat 29 Nov 2024 - 17:47 WIB

Pemkab Indramayu Serahkan Puluhan PTSL

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon