Dinas PUTR Tolak Perbaikan Jalan Mundupesisir-Pamengkang, Kok Bisa?

Kamis 01 Feb 2024 - 13:05 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Jalan rusak ditemukan di Jalan Mundupesisir-Pamengkang, tepatnya di Desa Suci Kecamatan Mundu.

Entah sampai kapan jalan tersebut akan diperbaiki, pasalnya upaya pengajuan perbaikan jalan  oleh pemdes setempat justru ditolak.

Soalnya, berdasarkan pengakuan Kuwu Desa Suci, Kusen kerusakan jalan di desanya sudah berlangsung cukup lama. Awalnya,  ruas jalan itu hanya rusak ringan.

Dan, kata Kusen dirinya sudah berupaya mengajukan perbaikan jalan kepada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, tapi selalu ditolak.

BACA JUGA:Apa Saja Tugas dari KPPS, Ikuti Simulasi Pemungutan Suara

Namun, karena sudah sekian tahun tidak ada perbaikan, akhirnya sejak dua tahun lalu jalan mengalami kerusakan cukup parah.

“Saat ini jalan dipenuhi lubang dan bebatuan, aspalnya sudah tidak ada. Kalau hujan tentu becek dan licin, sehingga membahayakan pengguna jalan,” keluh Kusen. 

Kusen mengungkapkan, alasan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon menolak pengajuan perbaikan jalan tersebut karena jalan tersebut harus diperbaiki oleh pihak pabrik.

“Tapi kan kondisi jalan sudah parah dan tidak ada perbaikan, sampai kapan dibiarkan rusak,” selidik Kusen. 

BACA JUGA:Tempuh Jarak 2 km, Pj Bupati Kuningan Cari Sumber Air Buat PAM Tirta Kamuning

Menurutnya, karena tidak adanya perbaikan, akhirnya dengan menggunakan dana pribadi melakukan pengurugan jalan itu agar bisa dilewati kendaraan dengan tidak membahayakan pengguna jalan.

“Sudah saya urug dulu untuk penanganan sementara. Karena kondisinya memang cukup parah, maksudnya diurug agar kondisi kerusakan tidak terlalu parah,” tuturnya.

Salah seorang warga Desa Suci, Panca Sarianto mengatakan, kerusakan Ruas Jalan Mundupesisir-Pamengkang di Desa Suci sudah cukup parah.

BACA JUGA:Soal Isu Sejumlah Menteri Mundur, Kepala Bappenas : Situasi Baik-Baik Saja, Kita Ketawa-ketiwi Ramai-ramai

“Lubang tadinya cukup besar, cuma sudah diurug, tetapi tetap cukup membahayakan pengguna jalan,” kata Panca.

Kategori :