Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Mundu mengalami kerusakan, salah satunya Jalan Mundupesisir-Pamengkang tepatnya di Desa Suci.
Namun, upaya pengajuan perbaikan jalan oleh pemdes setempat justru ditolak.
Kuwu Desa Suci, Kusen mengatakan, kerusakan jalan di desanya sudah berlangsung cukup lama. Awalnya, kata Kusen, ruas jalan itu hanya rusak ringan.
Namun, karena sudah sekian tahun tidak ada perbaikan, akhirnya sejak dua tahun lalu jalan mengalami kerusakan cukup parah.
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa ITB Terancam Tidak Bisa Mengikuti Kuliah
“Saat ini jalan dipenuhi lubang dan bebatuan, aspalnya sudah tidak ada. Kalau hujan tentu becek dan licin, sehingga membahayakan pengguna jalan,” keluh Kusen.
Diakui Kusen, pihaknya sudah berupaya mengajukan perbaikan jalan kepada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon tapi selalu ditolak.
Kusen mengungkapkan, alasan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon menolak pengajuan perbaikan jalan tersebut karena jalan tersebut harus diperbaiki oleh pihak pabrik.
“Tapi kan kondisi jalan sudah parah dan tidak ada perbaikan, sampai kapan dibiarkan rusak,” selidik Kusen.
BACA JUGA:Tempat Pemungutan Suara 11 Watubelah Jadi Lokasi Simulasi Pemungutan Suara
Karena tidak adanya perbaikan, akhirnya dengan menggunakan dana pribadi melakukan pengurugan jalan itu agar bisa dilewati kendaraan dengan tidak membahayakan pengguna jalan.
“Sudah saya urug dulu untuk penanganan sementara. Karena kondisinya memang cukup parah, maksudnya diurug agar kondisi kerusakan tidak terlalu parah,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Suci, Panca Sarianto mengatakan, kerusakan Ruas Jalan Mundupesisir-Pamengkang di Desa Suci sudah cukup parah.
“Lubang tadinya cukup besar, cuma sudah diurug, tetapi tetap cukup membahayakan pengguna jalan,” kata Panca.
BACA JUGA:Curug Mangkok Palutungan Jadi Tempat Survei