Bappeda Gelar Konsultasi Publik untuk Rancangan Awal RKPD

Senin 29 Jan 2024 - 19:36 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Bappeda Kabupaten Kuningan, Jabar, menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2025 di Aula Bappeda setempat, Senin (29/1). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri langsung Pj Bupati Kuningan, Ketua DPRD Kuningan, Sekda Kuningan, staff ahli, asisten daerah, dan para kepala perangkat daerah.

Menurut Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat MPd, kegiatan ini bertujuan menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan untuk tahun 2025. 

Dalam arahannya, Iip menyampaikan bahwa tema RKPD tahun 2025 adalah Mewujudkan Pemerataan Ekonomi dan Mengurangi Ketimpangan Antar Wilayah, sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun ke-dua atau Tahun 2025.

“Kami fokus pada penanggulangan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, penanganan stunting, dan pengendalian inflasi yang masih menjadi permasalahan bersama di Kabupaten Kuningan,” ujar Iip. Ia memohon dukungan semua pihak agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

BACA JUGA:Puluhan Kades di Kecamatan Hantara Curhat Depan Dandim 0615

Kepala Bappeda Kuningan Ir Usep Sumirat menjelaskan pentingnya forum ini. Mengingat komitmen bersama dalam menjaga dan menerapkan empat pendekatan perencanaan yaitu teknokratik, politik, partisipatif, serta pendekatan top down dan bottom up.

"Konsultasi publik ini membahas berbagai aspek, termasuk Kerangka Logika Perumusan RKPD, Dasar Hukum, Sasaran & Target RPJPD Tahun 2005 – 2025, Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023, serta Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah & Kerangka Pendanaan. Selain itu, dibahas juga Isu Strategis Daerah, Kebijakan Umum Penyusunan RKPD Tahun 2025, dan Prioritas Pembangunan Tahun 2025," terangnya.

Menurutnya, jika acara itu juga menjadi media untuk membangun komitmen seluruh stake holder pembangunan dalam menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

"Ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara," tutupnya. (ags)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 19:29 WIB

Perbaikan Permanen Jembatan di 2025

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing