Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon kembali menggagalkan aksi tawuran di Wilayah Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Minggu dini hari (28/1).
Tiga orang berhasil diamankan, karena saat diamankan membawa senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Ketiga pelaku yang diamankan adalah berinisial SH (18), ZA (23), dan RR (19).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, penangkapan tiga pemuda itu berawal dari informasi dari warga bahwa ada indikasi tawuran pemuda di kawasan Dukupuntang.
Bekal dari informasi itulah, kata Kombes Sumarni, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang mendatangi lokasi tersebut dan mendapati sekelompok pemuda hendak tawuran.
BACA JUGA:Ruas Jalan Seperti Kubangan
“Ada tiga pemuda yang diamankan yakni SH (18), ZA (23), dan RR (19) karena membawa sajam. Mereka diamankan di Wilayah Dukupuntang,” papar Kombes Pol Sumarni.
Selain tiga pelaku, sambung Kombes Sumarni, jajaran kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit dan sepeda motor. “Karena kedapatan sajam, terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Sumarni.
Ditegaskannya, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran, dan aksi tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
BACA JUGA:Watid Kaget Kredit Macet Perumda Bank Cirebon Rp20 Miliar dan NPL Dua Digit
Kombes Sumarni menegaskan, bakal melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. “Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” tegasnya. (cep)