KOMPAK! Dari Perangkat Desa, RT, RW dan BPD Mengundurkan Diri

Jumat 26 Jan 2024 - 14:36 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Ini luar biasa kompak dan sepertinya baru terjadi di Kabupaten Cirebon. Dimana, ada perangkat desa yang secara berjamaah mengundurkan diri. Bahkan, bukan hanya perangkat desa, Ketua RT, Ketua RW hingga Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kompak melepaskan diri dari pemerintahan desa (Pemdes) tersebut.

Ya, ini terjadi di desa Sindanghayu Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon. Mundurnya perangkat dan mitra desa itu, disinyalir karena kecewanya terhadap kepemimpinan Kepala Desa atau Kuwu Sindanghayu dalam menjalankan roda pemerintahan.

Beberapa kebijakan yang diambil oleh kepala desa, dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan BPD selaku partner dalam pemerintahan desa. Oleh sebab itu, seluruh anggota BPD resmi mundur dengan membuat surat pengunduran diri yang dikirimkan ke Bupati Cirebon.

BACA JUGA:Ramai di Medsos, Priben Kih Balai Desa Ujunggebang Kebanjiran

Sri Juharningsih, salah seorang anggota BPD Sindanghayu membenarkan pengunduran dirinya dan rekan-rekan yang lain. "Iya betul (mengundurkan diri)," ucap Sri ketika dihubungi lewat telepon. Dalam surat pengunduran diri tersebut, terdapat 15 poin yang menjadi alasan mereka kompak mundur dari lingkup pemerintahan desa.

Salah satunya, BPD sudah tidak dianggap lagi keberadaannya di pemerintahan desa. Pemdes hanya mengakui BPD ketika diperlukan saja. "Selama Kami menjadi pengurus tidak bisa melaksanakan tupoksi dengan baik dikarenakan pihak Pemerintah Desa terkesan mengabaikan dan memandang Kami bukan mitra kerja tetapi seolah-olah hanya dilibatkan saat dibutuhkan saja," bunyi salah satu alasan dalam surat pengunduran diri.

Selain anggota BPD, pengunduran diri juga dilakukan oleh para Ketua RT dan Ketua RW desa setempat. Alasan para ketua RT dan RW, mayoritas merasa tidak diakui keberadaanya dalam pemerintahan Desa Sindanghayu.

Aef Saefudin, salah seorang warga Desa Sindanghayu mengatakan, pengunduran diri yang dilakukan secara bersamaan itu, buntut ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Kuwu Sindanghayu. "Buntut dari ketidakpuasan kinerja kepala desa dan perangkat," ucap Aef lewat saluran telepon, dikutip dari radarcirebon.com, Kamis 25 Januari 2024.

BACA JUGA:Seperti Bangunan tak Terurus, Taman Pataraksa Nasibmu Kini

Pria berkaca mata ini menjelaskan, selama ini warga sudah meluapkan ketidakpuasan kinerja kepala desa lewat BPD sebagai kepanjangan tangan warga. Namun hasilnya, keluhan warga yang diutarakan lewat BPD itu, tidak mendapat respon dari kepala desa sebagai pihak yang mendapat sorotan.

Oleh karena itu, Aef bersama warga lainnya, mendesak Kuwu Sindanghayu untuk mundur dari jabatannya karena dianggap sudah tidak pro terhadap warganya sendiri. "Kalau tidak mundur akan lanjut demo," ancam Aef.

Lebih lanjut menurut Aef, Kepala Desa atau Kuwu Sindanghayu, bertindak tidak sebagai pemimpin ketika melayani masyarakat. "Dia (kuwu) seperti penguasa," tegasnya.

Selain itu, tambah Aef, sikap kuwu terhadap warga sudah tidak mengedepankan etika dalam bermasyarakat. Aef menilai, kuwu bertindak arogan dan sudah tidak berkenan lagi menghadiri udangan acara-acara yang digelar oleh warganya sendiri.

BACA JUGA:Angin Kencang, Rusak 14 Bangunan di Desa Cinagara Kuningan

"Masa diundang oleh warganya sendiri tidak datang, alasannya malah tidak logis," ungkap Aef. Tindakan lainnya yang kurang pantas, lanjut Aef,  kepala desanya itu mengarahkan warga untuk mendukung salah satu calon anggota legislatif untuk dipilih.

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon