KOMPAK! Dari Perangkat Desa, RT, RW dan BPD Mengundurkan Diri

Jumat 26 Jan 2024 - 14:36 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

Diberitakan sebelumnya, Anggota BPD Sindanghayu yang berjumlah 4 orang, kompak mengundurkan diri dari pemerintahan desa setempat. Mereka mundur dengan alasan sudah tidak dianggap sebagai mitra kerja bagi Pemerintah Desa Sindanghayu.

Sebagai bentuk keseriusan, anggota BPD Sindanghayu membuat surat resmi pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Cirebon, Drs H Imron. Surat yang ditandatangi seluruh anggota BPD tersebut, tertulis tanggal 22 Januari 2024.

Bahkan surat pengunduran diri yang juga ditujukan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), sudah sampai di meja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Surat pengunduran diri tersebut, diterima dengan tanda bukti bertuliskan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon per tanggal 25 Januari 2024.

Sementara itu, Kepala Desa Sindanghayu, Sartono, belum memberikan tanggapan perihal mundurnya perangkat desa secara masal tersebut. Konfirmasi yang dikirimkan lewat pesat singkat, belum juga mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.(**)

 

Kategori :

Terpopuler

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon