KPU Kuningan, Jabar, telah melantik sebanyak 25.172 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak di 32 kecamatan dengan 376 desa/kelurahan, Kamis (25/1). Proses rekrutmen terbuka dan seleksi anggota KPPS telah dilaksanakan sejak Desember 2023, dan setiap TPS akan ditugaskan 7 anggota KPPS untuk Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kuningan Aof Ahmad Musyafa menjelaskan, kepentingan anggota KPPS dalam kesuksesan pemilu sangatlah signifikan. Mengingat mereka bertugas sebagai pasukan terdepan dalam pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara di TPS.
"Peran ini sangat krusial dan menentukan, sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menekankan prinsip Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil)," terangnya.
Pihaknya berharap anggota KPPS yang telah dilantik dapat bekerja dengan niat yang kuat dan sesuai ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab, transparan, dan memegang teguh prinsip KPU Melayani.
BACA JUGA:Undang Sekda, Bawaslu Gelar Rakor Bahas Anggaran Pengawas
Komitmen KPU Kuningan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada pemungutan suara dan penghitungan suara pada Rabu 14 Februari 2024, ditunjukkan dengan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh 7 anggota KPPS. Ini merupakan perbedaan signifikan dengan pemilu-pemilu sebelumnya, yang hanya memberikan bimtek kepada 1 orang anggota KPPS.
Selain prosesi pelantikan, acara ini juga diiringi dengan penanaman pohon secara serentak di 376 titik pelantikan sebagai bentuk kesadaran terhadap keberlangsungan lingkungan, mengingat pemakaian logistik berbahan kertas yang cukup banyak.
"Pelantikan KPPS dengan masa kerja yang berlangsung hingga tanggal 25 Februari 2024 menandai dua kesadaran penting, yaitu kesadaran akan tanggung jawab terkait pemungutan suara dan penghitungan suara, serta kesadaran akan keterkaitan pemakaian logistik KPU dengan lingkungan," kata Aof yang menjabat sebagai Kadiv SDM KPU Kuningan. (ags)