Asupan Gizi di Kabupaten Cirebon

Rabu 24 Jan 2024 - 21:52 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Minta Kuwu Tidak Asal Pecat Perangkat Desa

Sedangkan Zat gizi mikro adalah zat gizi yang diperlukan tubuh dalam jumlah kecil. Kelompok yang disebut juga dengan mikronutrien ini terdiri atas vitamin dan mineral. Mikronutrien biasanya diukur dalam satuan miligram (mg), mikrogram (mcg), atau IU. Kedua macam nutrisi ini harus memenuhi angka kecukupan gizi agar organ tubuh bisa menjalankan fungsinya.

Angka kecukupan gizi juga merupakan salah satu indikator untuk menunjukkan tingkat kesejahteraan penduduk. Kecukupan gizi ini dapat dihitung dari besarnya kalori dan protein yang dikonsumsi oleh penduduk. Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan bagi masyarakat Indonesia adalah 2.100 Kkal dan 57 gram protein. Standar ini merupakan rekomendasi dari hasil Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) ke-11 tahun 2008.

Penulis akan mengelompokkan bahan makanan dan jenisnya yang dicatat dalam survey SUSENAS sebagai pengeluaran konsumsi rumah tangga dan membahasanya berdasarkan tiga aspek yaitu aspek pengeluaran/konsumsi, aspek asupan kalori dan aspek asupan protein.

ASPEK PENGELUARAN

Yang pertama adalah bahan makanan yang mengandung karbohidrat, pada hasil SUSENAS Maret 2023 didapat konsumsi padi-padian selama sebulan rata-rata perkapita masyarakat Kabupaten Cirebon adalah Rp73.346, sementara umbi-umbian didapati konsumsinya sebesar Rp4.760. Angka rata-rata kabupaten ini adalah angka perkapita, jadi jika di satu keluarga ada empat orang, maka angkanya dikali empat untuk satu bulannya. 

BACA JUGA:Bupati Minta Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

Contoh, misalnya, apabila ada satu keluarga dengan empat anggota keluarga menghabiskan Rp300.000 untuk membeli beras selama sebulan, maka didapat konsumsi beras Rp75.000 perkapita nya (dengan demikian keluarga ini sudah melewati angka rata-rata pembelian beras per kapita masyarakat Kabupaten Cirebon yang sebesar Rp73.346).

Untuk bahan makanan yang mengandung protein, survey SUSENAS mencatat konsumsi pada beberapa jenis makanan yang bisa dikelompokkan kedalam protein nabati dan hewani. Di antaranya yaitu ikan-ikanan, daging, telur dan susu untuk protein hewani. Sementara protein nabati berupa kacang-kacangan (tempe/tahu), buah dan sayuran serta biji-bijian.

Data SUSENAS Maret 2023 mencatat rata-rata pengeluaran per kapita selama sebulan untuk konsumsi ikan/cumi/udang adalah sebesar Rp22.162, daging sebesar Rp24.368, susu/telur sebesar Rp35.665 dan sayuran sebesar Rp39.579. 

Untuk konsumsi minyak-minyakan dan kelapa sebesar Rp14.483. Sekali lagi ini adalah angka perkapita per orang per bulan, jadi jika ada sebuah keluarga dengan 4 orang anggota keluarga maka angka ini dikalikan 4 untuk pengeluaran satu keluarga. 

BACA JUGA:Berikan Makan Bergizi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Contoh, misalkan sebuah keluarga dengan 4 orang anggota keluarga menghabiskan Rp200.000 sebulan untuk membeli telur, maka konsumsi telur per kapita/per orang adalah Rp50.000, dengan demikian keluarga tersebut sudah melampaui angka rata-rata konsumsi telur di Kabupaten Cirebon yang sebesar Rp35.665.

Menurut penelitian, ada kesimpulan yang menyatakan bahwa tingkat kesejahteraan penduduk dapat dilihat pada persentase pengeluaran makanan/minuman dibanding dengan total pengeluarannya. Semakin besar persentase pengeluaran untuk makanan/minuman maka semakin tidak sejahtera, sebaliknya jika proporsi pengeluaran untuk kebutuhan makanan semakin kecil persentasenya dibandingkan pengeluaran non makanan maka penduduk dikatakan semakin sejahtera. 

Saat ini, rata-rata pengeluaran masyarakat Kabupaten Cirebon di tahun 2023 untuk makanan sebesar Rp675.859 atau 54,9 % dari total pengeluaran, persentasenya lebih besar dari pengeluaran non makanan yang sebesar 554.832 atau 45,08 % dari total pengeluaran. 

ASPEK KALORI

Kategori :