INDRAMAYU - Diduga hendak tawuran di Kecamatan Balongan, sebanyak 75 anggota geng motor berhasil diamankan jajaran Polres Indramayu, Rabu (17/1) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima Radar Indramayu, geng motor tersebut melakukan aksi konvoi di wilayah Kecamatan Balongan, sekitar pukul 22.30 WIB.
Mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aksi geng motor dan berpotensi terjadinya bentrokan, jajaran Polres Indramayu langsung bergerak cepat melakukan penangkapan peserta konvoi itu.
Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH mengungkapkan, anggota geng motor yang diamankan berjumlah 75 orang. Sementara itu, 38 unit sepeda motor juga berhasil disita oleh Satlantas Polres Indramayu, sedangkan 7 unit diantaranya mengggunakan knalpot brong (bising, red).
BACA JUGA:Dorong Warga Putus Sekolah Ikuti Program Jaket
“Setelah diperiksa, tujuh orang positif menggunakan obat keras terlarang (OKT) dan langsung diamankan oleh Satres Narkoba Polres Indramayu,” ujarnya.
“Sedangkan, orang yang diamankan terindikasi memiliki foto membawa senjata tajam dan konten tawuran di ponsel, mereka diambil tindakan oleh Satreskrim,” terangnya pada awak media, Kamis (18/1).
Fahri Siregar mengungkapkan, untuk menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan, Polres Indramayu bersama Polsek jajaran secara rutin melaksanakan kegiatan patroli secara rutin dan ditingkatkan (KRYD) pada jam rawan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
Patroli in, kata Fahri, bertujuan untuk mencegah aksi tawuran, geng motor, dan gangguan keamanan lainnya.
BACA JUGA:Waspada Bencana saat Pemilu
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada polisi jika ada gerak-gerik yang mencurigakan. Kami akan tindak tegas semua yang mengganggu kamtibmas, itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat seluruh Kabupaten Indramayu," katanya. (oni)