Inspektorat Kabupaten Cirebon yang kini telah mengubah paradigmanya. Dari yang mencari kesalahan, kini lebih ke mengedepankan tindakan preventif atau early warning sistem.
YA, sudah beberapa tahun ini, instansi yang dipimpin oleh Iyan Ediyana MM MSi ini, lebih mengedepankan konsultasi dan pendampingan ke desa-desa, puskesmas, kecamatan hingga dinas di lingkungan Pemkab Cirebon.
“Konsultasi dan pendampingan kita buka tiap hari Jumat, karena di hari tersebut rerata para auditor tidak melakukan pemeriksaan,” kata Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana kepada Radar Cirebon, di ruang kerjanya, kemarin.
Menurut Iyan, kebijakan yang dia terapkan sesuai dengan kebijakan nasional yang mengharuskan daerah mengedepankan konsultasi. Untuk pengawasan, kebijakannya adalah harus yang berbasis risiko. Artinya, setiap istansi harus bisa memetakan risiko-risiko kegiatan yang akan dilakukan.
BACA JUGA:Fraksi Nasdem Dongkel Ghofur dari AKD
“Ibarat hendak pergi ke Jakarta dan sudah harus tiba di lokasi pada pukul 10.00 WIB, maka harus dipastikan kendaraannya dalam kondisi sehat dan siap melaju dengan memeriksa kondisi bensin, ban hingga memetakan arus lalu lintasnya agar perjalanan bisa tepat waktu sampai tujuan,” ujar Iyan mengilustrasikan.
Semua kegiatan itu, sambungnya, harus dipetakan risiko-risiko yang akan terjadinya.
“Seperti memetakan peng-SPJ-an dan RAB-nya agar benar-benar sesuai. Kalau tidak bisa ya harus memanggil tenaga ahlinya,” paparnya.
Menurutnya, kebijakan itu dianggap sangat efektif. Terbukti temuan kasus maupun laporan menurun signifikan. Tercatat, pada tahun 2022 lalu jumlah kasusnya lebih dari 60, kini menurun di angka 37. Sehingga, kerugian negara yang dilaksanakan di desa-desa juga trennya menurun.
BACA JUGA:Sorlip Surat Suara Bakal Dievaluasi
Ia juga merasa, Inspektorat semakin diakui dan paradigmanya berubah. “Yang dulu seram, kini early warning sistem. Kalau dulu itu watch dog, paradigmanya harus mencari kesalahan. Kalau sekarang early warning sistem, preventif,” pungkasnya. (cep)