INDRAMAYU- Hingga saat ini jumlah warga Kabupaten Indramayu yang mendaftar pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) mencapai 8.704 orang. Padahal, jumlah yang dibutuhkan sebagai Pengawas TPS sebanyak 5.316 orang saja.
Bawaslu Indramayu telah mencatat hingga hari terakhir pendaftaran, terdapat 8.704 pendaftar, sehingga jumlah pendaftar melebihi kuota yang dibutuhkan oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu. Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni mengatakan, masyarakat di Kabupaten Indramayu yang ingin menjadi pengawas TPS sangat tinggi. “Alhamdulillah masyarakat Indramayu sangat antusias, itu terbukti dari jumlah pendaftar sangat membeludak,” ujar Tabroni.
Kata dia, antuaiasme masyarakat yang mendaftar menjadi PTPS hampir merata di seluruh wilayah kecamatan. Dari jumlah pendaftar PTPS mayoritas merupakan pendaftar laki-laki yakni sebanyak 4.930 orang, dan perempuan sebanyak 3.774 orang.
BACA JUGA:Bangun Jalan Usaha Tani di Empat Desa
“Jika dilihat dari jumlah pendaftar untuk pendaftaran partisipasi atau kuota perempuan melebihi dari 30 persen, sementara untuk jumlah pendaftar paling banyak itu ada di Kecamatan Juntinyuat sebanyak 521 orang,” bebernya.
Dari jumlah pendaftar yang melebih kuota, mereka harus mengikuti tahap selanjutnya. “Setelah ada pengumuman lulus administrasi pada 10 Januari 2024, kemudian tes wawancara hingga tanggal 17 Januari,” ungkapnya. Selanjutnya, kata Tabroni penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada 18-19 Januari 2024.
“Setelah ditetapkan dan diumumkan dilanjutkan dengan pelantikan pengawas TPS yang akan dilakukan pada 22 Januari 2024,” pungkasnya. (**)