BACA JUGA:Pendakian Pj Bupati ke Puncak Gunung Ciremai Catatkan Sejarah
“Ini tentu membuat kita kecewa, baru diresmikan kok bisa kejadian seperti ini? Kami mendesak ada audit menyeluruh yang dilakukan terhadap proyek ini, baik untuk tahap pertama maupun tahap kedua," ujar Bambang, kemarin.
Audit ini nantinya diharapkan bisa memberikan gambaran secara rinci apakah penggunaan anggaran dalam proyek itu sudah sesuai atau belum. Sehingga jika nanti muncul temuan atau hal-hal yang tak sesuai, bisa segera diambil tindakan yang tepat.
Kedua, kata Bambang, pihaknya mendorong agar APH bisa terlibat aktif dalam pengawasan pekerjaan tersebut. Baik saat pelaksanaan ataupun sesudahnya. Harapannya dengan adanya pengawasan ketat dari aparat penegak hukum maka bisa meminimalisir potensi terjadinya penyalahgunaan anggaran yang nantinya merugikan keuangan negara.
Terlebih menurut Bambang, ia membaca statement Bupati Cirebon yang kecewa karena melihat konstruksi gapura yang kacau dan kurang besi. “Ini harus jadi momentum APH bergerak masuk, agar nanti terlihat seperti apa pelaksanaan proyek di daerah kita. Siapa-siapa yang terlibat harus dimintai keterangan, agar ketahuan penyebab pasti insiden ini. Bupati saja sampai ngomong kurang besi," imbuhnya.
BACA JUGA:Peringati Hari Amal Bakti di Linggarjati, Momentum Napak Tilas Historis
Selain itu, kata Bambang, dengan kejadian ini Pemprov Jawa Barat harus melakukan evaluasi terkait program- program prioritas yang dilaksanakan di daerah. Jangan sampai, niat baik dari Pemprov Jawa Barat membangun daerah tapi tanpa pengawasan dan evaluasi.
Proyek Pataraksa, kata Bambang, bersumber penuh dari Provinsi Jawa Barat. “Ini catatan untuk pemprov juga, untuk program-program prioritas di daerah sudah seperti apa evaluasinya? Ini insiden serius, kualitas bangunannya kini jadi pertanyaan," katanya.
Seperti diketahui, Taman Pataraksa direvitalisasi menjadi Alun-alun Pataraksa menggunakan dana dari Pemprov Jabar. Proyek revitalisasi sendiri direncanakan sejak 2018 dan baru dimulai pada 2020. Revitalisasi menelan anggaran total Rp15,7 miliar dengan rincian tahap awal menghabiskan anggaran Rp11,6 miliar dan tahap kedua atau finishing menelan anggaran Rp4,1 miliar.
Pataraksa sendiri setelah direvitalisasi digadang-gadang menjadi salah satu ikon baru Kabupaten Cirebon. Alun-alun ini masih terintegrasi dengan Masjid Agung Sumber.
BACA JUGA:Segera Wujudkan Layanan Digital Terpadu
Dengan direvitalisasi, taman itu Ddiubah menjadi alun-alun untuk kebutuhan ruang publik warga Kabupaten Cirebon. Seperti Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Alun-alun Pataraksa juga disediakan basement untuk tempat parkir kendaraan.
Kemudian ada unsur-unsur kearifan lokal Cirebon, ada panggung seni sebagai tempat seniman berkreasi maupun latihan, juga ada galeri untuk memamerkan hasil karya seniman, kerajinan tangan, dan produk UMKM lokal. (dri)