Oleh: Imam Nur Suharno*
TIDAK berapa lama lagi pelantikan kepala daerah hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) beberapa waktu yang lalu, segera dilantik. Pasca pelantikan masyarakat menanti realisasi janji politik.
Berikut poin-poin janji politik yang akan direalisasikan oleh Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat yang akan dilantik, sebagaimana dirilis oleh HU Pikiran Rakyat, 9 Januari 2025.
Pertama, pembangunan infrastruktur jalan sampai ke pelosok desa dan permukiman perkotaan. Kedua, pembangunan jaringan irigasi di seluruh wilayah pertanian, serta mendorong terciptanya ekosistem ekonomi pertanian organik, melalui konektivitas pertanian berbasis kehutanan, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Panen Perdana Telur Ayam
Ketiga, pengembangan pendidikan berkarakter, SMA/SMK gratis dan penambahan ruang kelas baru guna menjaga kesetaraan jumlah ruang kelas sekolah negeri SD, SMP, dan SMA/SMK.
Keempat, pengembangan lapangan kerja baru, dengan mendorong investasi di wilayah kabupaten/kota bertata ruang industri, serta pariwisata, ekonomi kreatif, dan smart city.
Kelima, pengembangan industri pengobatan berbasis kearifan lingkungan. Keenam, penyempurnaan rumah sakit umum daerah kabupaten/kota dengan penambahan layanan khusus, kesehatan ibu dan anak, penyakit jantung, sarana cuci darah, kanker, penanganan stroke dengan sarana bedah syaraf, layanan operasi dan layanan lainnya.
Ketujuh, mencetak 10.000 manajer putra daerah, melalui beasiswa di politeknik berorientasi terapan. Ketujuh, pengembangan pengelolaan sampah mandiri sampai dengan tingkat RT (Rukun Tetangga) penataan kampung nelayan, tempat pelelangan ikan, pelabuhan pendaratan kapal nelayan serta normalisasi muara di pesisir Jawa Barat.
BACA JUGA:Puskesmas Panyingkiran Programkan “Buru Pisang”
Kesembilan, mendorong peningkatan kesejahteraan kepala desa, perangkat desa, RW, RT, Linmas, kader PKK, kader posyandu, guru agama, ajengan, serta penguatan pembangunan desa berbasis kearifan lingkungan dan transformasi birokrasi berdampak.
JANJI DALAM ISLAM
Dalam ajaran Islam, janji merupakan bagian dari identitas keimanan dan keislaman seseorang. Setiap orang yang beriman diperintahkan untuk memenuhi janji-janji yang dibuatnya sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWTl; Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu. (Q.S. Al-Maidah [5]: 1).
Dalam Alquran terjemahan Departemen Agama Republik Indonesia, dijelaskan bahwa aqad (perjanjian) mencakup janji setia hamba kepada Allah SWT dan perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.
BACA JUGA:Karnaval Busana Adat Sunda Hingga Baksos