INDRAMAYU-Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA meresmikan penggunaan Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) sekaligus meluncurkan MPP mobile di Jalan Gatot Subroto Indramayu, Kamis (28/12).
“Mal Pelayanan Publik Kabupaten Indramayu dibangun atas dasar komitmen untuk mewujudkan reformasi birokasi. Yakni penyederhanaan pelayanan perizinan menjadi satu atap sehingga menjadi lebih cepat, efisien, efektif, dan transparan,” ujar Bupati Nina dalam sambutannya.
Dijelaskannya, MPP merupakan upaya mentransformasi mental birokrasi priyai menjadi birokrasi melayani, juga sebagai tempat pelayanan perizinan secara terpadu di Kabupaten Indramayu.
“Semua kebutuhan pelaku usaha atau konsumen bisa dipenuhi di tempat ini dengan segera, tanpa harus keliling ke kantor-kantor pengampu perizinan lainnya,” jelasnya.
BACA JUGA:Pj Walikota Pesan Tiga Hal Kepada Pj Sekda
Dia juga berharap, dengan adanya MPP dapat mengungkit iklim investasi yang makin membaik sehingga masyarakat Indramayu makin sejahtera.
“Harapan kami dengan hadirnya MPP ini, selain memberikan kemudahan dan kepastian layanan, juga dapat mengungkit iklim investasi yang makin membaik, pertumbuhan ekonomi semakin tinggi, dan masyarakat Indramayu akan makin sejahtera,” harapnya. (dun)