Polisi buka suara terkait penangkapan terduga teroris di Kabupaten Majalengka. Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, membenarkan adanya warga Majalengka yang terduga teroris yang ditangkap pada Jumat (27/12/2024).
Riyana mengatakan, sedikitnya 4 warga Majalengka ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polda Jabar. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda.
Riyana menyampaikan, sebanyak 4 rumah digeledah oleh Densus 88 Antiteror Polda Jabar yang didampingi anggota Polres Majalengka. Mereka merupakan satu jaringan dengan terduga teroris di Tasikmalaya yang ditangkap pada hari itu.
BACA JUGA:Sisternet, Program XL Axiata yang Berdayakan Lebih dari 1 Juta Perempuan Indonesia
"Kami hanya ikut mendampingi dalam penangkapan dan pengamanan 4 diduga teroris oleh Densus 88 Polda Jabar," ujar Riyana.
"Informasi ini masih terkait dengan warga Tasikmalaya dan dihubungkan dengan warga Majalengka. Setelah itu, petugas Densus 88 Polda Jabar langsung berkoordinasi dengan Polres Majalengka," tambahnya. (bae)