Jadi Tersangka, Hasto Tegaskan Siap Hadapi Risiko Apapun

Kamis 26 Dec 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Seperti diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024. Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. 

Kemudian, Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut. (tan/jpnn/rc)

 

Tags :
Kategori :

Terkait