Sementara itu, Ketua PD Persis Kabupaten Majalengka, Ustad H Nurhuda S.Ag, menyebutkan bahwa Musda ke-IX ini sesungguhnya merupakan pertanggungjawaban Ketua PD Persis periode 2020-2024, Dr H Acep Saepudin MEd.
Namun, pada tahun 2022, Ustad Acep diberi amanah menjadi taskil di PP Persis dan tidak boleh merangkap, sehingga dirinya melanjutkan kepemimpinan Ustad Acep.
Dikatakan, Persis Majalengka kini memiliki 4 pondok pesantren dan 13 pimpinan cabang (PC) dari 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Diskon Hingga Hadiah Rumah dan Motor
Hingga berita ini ditulis pukul 15.45 WIB, pelaksanaan sidang musda masih berlangsung. Ustad Nurhuda dijagokan untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua PD Persis Kabupaten Majalengka. (ara)