KPK Geledah Kantor BI, Dalami Kasus Korupsi Dana CSR

Selasa 17 Dec 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (16/12) malam. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa tim dari KPK dilibatkan dalam penggeledahan tersebut.

“Ya, benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (17/12). 

Kasus ini berkaitan dengan penggunaan dana CSR yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, yang merupakan pelanggaran serius dalam pengelolaan dana tersebut.

BACA JUGA:Dewas dan Pimpinan Baru KPK Efektif Bekerja 20 Desember

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa ketika dana CSR tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, hal itu merupakan masalah yang patut diselidiki lebih lanjut. Misalnya, jika dana CSR yang seharusnya sepenuhnya digunakan untuk membangun fasilitas sosial atau publik, ternyata disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah itu yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (18/9) lalu. 

Asep Guntur Rahayu juga menguraikan modus korupsi yang terkait dengan kasus dana CSR. Ia memberi contoh bagaimana dana yang semestinya diperuntukkan untuk pembangunan fasilitas sosial atau publik justru disalahgunakan dalam penggunaannya. Pendalaman ini menyoroti penyimpangan serius dalam pengelolaan dana yang seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Selain melakukan penggeledahan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, walaupun identitas tersangka tersebut belum diumumkan kepada publik. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana CSR yang melibatkan Kantor Bank Indonesia. Penahanan tersangka dapat menjadi langkah penting dalam proses penyelidikan dan memberikan sinyal bahwa KPK mendorong untuk menuntaskan kasus ini dengan tegas.

BACA JUGA:Lelang Terbuka, Scrap Laku Rp2 Miliar

Kasus ini memberikan peringatan kuat bagi pihak-pihak terkait pengelolaan dana CSR untuk mematuhi aturan dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan tujuan yang sesuai. KPK terus memberikan komitmen dalam memberantas korupsi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan pemerintahan di Indonesia. (ant) 

Kategori :

Terpopuler

Selasa 17 Dec 2024 - 18:24 WIB

Dorong Tingkatkan Kompetensi Guru

Selasa 17 Dec 2024 - 19:10 WIB

Puluhan Anak Khitan Masal Gratis

Selasa 17 Dec 2024 - 18:23 WIB

Hadirkan Kampus Berbasis Pesantren

Selasa 17 Dec 2024 - 19:14 WIB

77 Tim Bersaing di Bupati Cup Bola Basket