BACAKORAN.CO - Di awal tahun 2024, pemerintah menekankan pembatasan kuota subsidi gas LPG 3 kg. Hal tersebut bertujuan agar penyalurannya tepat sasaran.
Namun ternyata, pemerintah tidak melakukan pembatasan kuota subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana dikutip, Jumat (13/12).
BACA JUGA:Presiden Prabowo akan Stop Impor, Zulhas: Percepat Swasembada Pangan
Menurut Dadan, meski kuota subsidi dari gas melon 3 kg tersebut pada 2024 sudah melewati batas.
Tetapi tidak ada pembatasan pembelian yang dilakukan pemerintah.
"Kita memastikan bahwa itu tepat sasaran, tidak ada pembatasan," kata Dadan Kusdiana di Jakarta, Jumat (13/12).
BACA JUGA:Timnas Indonesia Siap Bertolak ke Vietnam, Wajib Menang di Dua Laga Tersisa
Dadan membeberkan kuota subsidi LPG 3 kg saat ini sudah melebihi 3 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah.
Nah, menurut Dadan, kuota tersebut masih lebih rendah dari pertumbuhan kebutuhan yang terjadi selama ini, yakni rata-rata 4,5 persen.
"Angka tiga persen ini masih lebih rendah dari pertumbuhan yang terjadi selama ini. Biasanya pertumbuhan LPG itu di angka 4,5 persen, sekarang kita berhasil menurunkan. Artinya itu menjadi semakin tepat sasaran," kata dia.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Gagal Menang, Shin Tae Yong: Banyak Salah Umpan
Lebih lanjut, Dadan mengklaim pada awal 2024 Kementerian ESDM sudah mengajukan kuota subsidi LPG sebanyak 8,04 juta ton. Namun yang disetujui oleh DPR RI hanya 8,03 ton.
"Padahal pada saat itu kita realisasi 2023 itu 8,04 juta ton. Jadi, sekarang prognosa kita itu 3 persen," ujarnya.
Merujuk laporan Pertamina, penyaluran subsidi LPG hingga saat ini telah mencapai 103 persen dari kuota yang ditetapkan yakni sebanyak 8,03 juta ton, dengan nilai Rp87,45 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
BACA JUGA:Soroti Makan Bergizi Gratis, Megawati: Mas Bowo, Rp10 Ribu Dapat Apa?
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memastikan stok BBM dan LPG, yang dibutuhkan masyarakat saat periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dalam kondisi aman, meski ada kenaikan permintaan saat periode libur tersebut.
Demikian informasi terkait pembatasan kuota subsidi gas 3 kg yang dilakukan pemerintah agar dalam penyalurannya tepat sasaran. (*)