BACA JUGA:Hari Disabilitas Internasional di SLB-B YPLB Penuh Haru
Seperti diketahui, seorang wanita berusia 27 tahun melaporkan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor adalah Mahmud Jawa. Laporan dilayangkan ke Polresta Cirebon pada Sabtu siang (7/12/2024).
Pelapor didampingi oleh tim kuasa hukumnya, salah satunya Yudia Alamsyah. “Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia.
Menurutnya, insiden pelecehan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari sebuah merek rokok, awalnya diajak ke ruangan tersebut dengan dalih membahas produk yang dijual korban.
“Kejadiannya selepas Salat Jumat sekitar pukul 13.00 Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi. Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ujarnya.
BACA JUGA:Kurangi Manis dalam Makanan dan Minuman
Selain korban, Yudia mengatakan, dua rekan kerjanya yang turut hadir di lokasi juga menjadi saksi peristiwa tersebut. “Saksi-saksi dari rekan kerja korban juga ada. Mereka pasti akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” katanya.
Yudia juga mengatakan klarifikasi yang dilakukan Mahmud Jawa adalah hal yang sangat wajar. “Dari pengakuannya memang ada kesesuaian kejadian. Tinggal bagaimana partai memberi tindakan kepada yang bersangkutan. Ini kan memalukan partai juga," terang Yudia.
Yudia sendiri mengakui pihaknya memang belum melayangkan surat ke BK DPRD Kabupaten Cirebon karena sekarang ada pemanggilan dari Polresta Cirebon untuk pemeriksaan. “Segara mungkin kita akan layangkan surat ke BK DPRD,” tandasnya. (sam/rdh)