Kota Cirebon tumbuh dan berkembang menjadi pusat perdagangan dan jasa. Sebagai salah satu kota tujuan nasional, penataan ruang dilakukan secara terencana berkelanjutan. Untuk itu, sinergitas antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, menjadi hal utama.
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PRP DPUTR) Kota Cirebon Ario Purdianto SE MM mengatakan, dengan letak strategis, Kota Cirebon menjadi tumpuan pusat perekonomian di wilayah Cirebon Raya. Karena itu, tata ruang harus dikendalikan. “Kami komitmen mewujudkan tata ruang lebih baik,” ucapnya.
Untuk mewujudkan itu, lanjut Ario Purdianto, sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, masyarakat, dan pemangku kepentingan, menjadi keharusan dalam mewujudkan tata ruang yang lebih baik di Kota Cirebon. Termasuk pula, dukungan legislatif saat bersama eksekutif, membuat kebijakan terkait tata ruang di Kota Cirebon.
Pada dasarnya, kata Ario Purdianto, konsep penataan ruang wilayah yang telah dan akan dibuat untuk Kota Cirebon, bertujuan untuk pemanfaatan pembangunan dengan mengacu pada beberapa aspek. Seperti, keamanan, kenyamanan, produktifitas serta bermanfaat secara luas bagi semua lapisan masyarakat. “Konsep penggunaan ruang untuk saat ini, hingga generasi masa depan. Karena itu, mari kita wujudkan tata ruang terbaik,” ujarnya. (ysf)