Kualitas Layanan Publik Tertinggi

Jumat 06 Dec 2024 - 17:23 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Predikat ini sendiri diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Penilaian dilakukan untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.  

“Pemkab Indramayu saat ini berada di jajaran pemerintah daerah dengan opini kualitas tertinggi, sebuah capaian yang menegaskan semangat Indramayu Bermartabat,” pungkasnya. (oni)

Kategori :

Terpopuler

Minggu 12 Jan 2025 - 21:35 WIB

Jalan Santai Berhadiah Mobil

Minggu 12 Jan 2025 - 20:21 WIB

Ikut Ajang Internasional

Minggu 12 Jan 2025 - 19:31 WIB

Pro dan Kontra tentang Childfree

Minggu 12 Jan 2025 - 19:29 WIB

Beristirahat