Kualitas Layanan Publik Tertinggi

Jumat 06 Dec 2024 - 17:23 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Predikat ini sendiri diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Penilaian dilakukan untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.  

“Pemkab Indramayu saat ini berada di jajaran pemerintah daerah dengan opini kualitas tertinggi, sebuah capaian yang menegaskan semangat Indramayu Bermartabat,” pungkasnya. (oni)

Kategori :

Terkait

Jumat 06 Dec 2024 - 17:23 WIB

Kualitas Layanan Publik Tertinggi

Minggu 01 Dec 2024 - 18:34 WIB

Pastikan Investor Nyaman

Jumat 29 Nov 2024 - 17:47 WIB

Pemkab Indramayu Serahkan Puluhan PTSL