KPI-INFID Cegah Pernikahan Dini

Rabu 04 Dec 2024 - 17:47 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dalam hal tersebut, INFID tidak sendiri, tetapi dilakukan oleh tim ahli dari aliansi perguruan tinggi responsif genre. Hasilnya, ada beberapa faktor dispensasi kawin dikabulkan.

Pertama, faktor ekonomi, faktor agama, serta kekhawatirann orang tua anak melakukan zina. 

Selain itu masalah rekomendasi masih dimaknai kebolehan. Artinya, obsional bukan dimaknai sebagai kewajiban, padahal rekomendasi tersebut penting untuk memberi masukan kepada hakim untuk memitus perkara dispensasi kawin tersebut. (oni)

Kategori :

Terkait

Kamis 05 Dec 2024 - 18:18 WIB

Perkuat Sektor Wisata dan Bisnis

Rabu 04 Dec 2024 - 17:47 WIB

KPI-INFID Cegah Pernikahan Dini