Kecap Kijang Emas, Warisan Tradisional dari Juntinyuat

Kamis 28 Nov 2024 - 20:35 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

INDRAMAYU-Kecap Kijang Emas yang lebih dikenal dengan nama Kecap Junti, merupakan produk unggulan UMKM milik Ade Sutadi beserta keluarganya. 

Bisnis keluarga yang sudah berjalan turun-temurun ini dimulai sejak tahun 1962. Pada awal 2021, produk tersebut mendapatkan legalitas resmi, menjadikannya lebih siap bersaing di pasar modern.

Menurut Ade Sutadi, Desa Juntinyuat Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, memiliki puluhan perajin kecap yang menjadikannya ikon khas desa tersebut. 

“Selain kami, ada banyak perajin kecap disini. Hal ini menjadi ciri khas desa kami yang dikenal luas. Harapan kedepan, Junti (Juntinyuat) selain dikenal karena pantai, juga dikenal karena kecapnya,” ujar Ade, Kamis (28/11).

BACA JUGA:Tanggapi Serius Ancaman Pembunuhan

Sebagai produk warisan nenek moyang, Kecap Kijang Emas tetap mempertahankan resep dan proses tradisional. 

Proses produksi dilakukan secara manual, menjaga cita rasa autentik yang sulit ditandingi oleh metode modern.

Menurut Ade, proses produksi menghabiskan waktu 12 jam. Maka tidak mengherankan jiga ia hanya memproduksi kecap selama satu hari dalam satu minggu.

Ade menjelaskan bahwa bahan baku kecap, seperti kedelai hitam dan gula, diperoleh dari Cirebon. 

BACA JUGA:Dorong Pembentukan UU Perlindungan Guru

Lebih lanjut, dikatakan Ade, proses produksi juga memegang peran penting. Jika fermentasi tidak sempurna, kecap yang sudah dikemas dapat meledak setelah dua tahun penyimpanan. 

“Namun, setelah diuji di laboratorium di Bandung, produk ini dinyatakan tidak memiliki masa kedaluwarsa, hanya memiliki tanggal “baik digunakan sebelum” (best before),” ungkap Ade. 

Saat ini, Kecap Kijang Emas memproduksi lebih dari 1 kuintal kedelai hitam dalam satu siklus produksi. 

“Produk ini didistribusikan ke berbagai rumah makan di Indramayu,” imbuhnya. Harga yang ditawarkan cukup terjangkau. Satu botol kecil dijual seharga Rp15 ribu, sedangkan botol ukuran 300 ml dihargai Rp25 ribu. 

BACA JUGA:Tradisi Memitu Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Kamis 28 Nov 2024 - 21:33 WIB

Disdik Komitmen Cetak Generasi Emas

Kamis 28 Nov 2024 - 21:32 WIB

Pengurusan Izin Nakes Secara Online

Kamis 28 Nov 2024 - 21:26 WIB

Tak Mau Terjun ke Dunia Politik