CIREBON-Menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Rakor tersebut membahas persiapan teknis, penguatan pengawasan dan memastikan pemilihan berjalan lancar, aman bebas dari politik uang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Nova Fikrotushopiyah Lc mengatakan, ada tujuh desa di Kabupaten Cirebon yang akan menggelar Pilwu PAW, 1 Desember mendatang.
Ketujuh desa tersebut pertama, Desa Kalirahayu Kecamatan Losari. Kedua, Desa Panggangsari Kecamatan Losari. Ketiga, Desa Damarguna, Kecamatan Ciledug. Keempat, Desa Karangmangu Kecamatan Susukanlebak.
BACA JUGA:Hujan Deras, Rumah Ambruk
Kelima, Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang. Keenam, Desa Karanganyar Kecamatan Panguragan. Ketujuh, Desa Waled Kecamatan Waled.
“Pengawasan perlu diperkuat agar Pilwu PAW berjalan tertib dan bersih dari praktik politik uang,” kata Nova.
Ia menekankan pentingnya pemilihan yang adil dan bebas dari kecurangan, mengingat Pilwu PAW adalah mekanisme penggantian bagi kuwu yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Menurutnya, proses ini biasanya dilakukan tiga hingga empat bulan setelah posisi kuwu dinyatakan kosong. Namun, pelaksanaan tahun ini tertunda akibat moratorium pilwu yang disebabkan oleh jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pilkada serentak 2024.
BACA JUGA:Tidak Terpengaruh Musim Hujan
“DPMD harus menambah pengawasan dan keamanan dalam pelaksanaan Pilwu PAW kali ini. Ini penting untuk memastikan proses pemilihan tetap aman dan tidak tercemar oleh politik uang yang bisa merusak nilai demokrasi di desa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD, Nanan Abdul Manan menyambut baik masukan dari Komisi I DPRD dan berjanji untuk menindaklanjuti setiap persiapan secara menyeluruh.
Nanan menegaskan, komitmen mereka untuk menjaga kelancaran dan integritas proses Pilwu PAW di tujuh desa tersebut.
“Koordinasi dengan aparat keamanan serta lembaga terkait lainnya, terus dilakukan, untuk menjaga kelancaran proses Pilwu PAW,” tuturnya.
BACA JUGA: PT KAI Daop 3 Cirebon Tetapkan Daerah Pemantauan Khusus Libur Natal dan Tahun Baru 2025