“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menghormati aturan yang berlaku demi kesuksesan Pilkada,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Dardiri, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan hingga seluruh wilayah benar-benar steril dari atribut kampanye.
Dardiri juga menambahkan bahwa masa tenang yang berlangsung selama tiga hari hingga menjelang hari pencoblosan merupakan waktu yang penting bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka tanpa adanya gangguan apapun.
Sementara itu, di wilayah Kecamatan Leuwimunding, jajaran Panwascam, PKD, dan Pengawas TPS bersama unsur kecamatan serta Satpol PP, menertibkan APK yang masih bertebaran di sejumlah titik.
BACA JUGA:Ratusan Polisi Diterjunkan Amankan TPS saat Pencoblosan
Ketua Panwascam Leuwimunding, Diding Sudirman SH, mengatakan bahwa secara serentak pihaknya bersama tim telah dijadwalkan untuk melakukan penertiban APK.
“Sejatinya, hasil rapat koordinasi bersama KPU Majalengka pada Minggu, 24 November kemarin, telah mempersilakan timses untuk menertibkan secara mandiri. Namun, faktanya masih ada APK yang terpasang di beberapa titik,” katanya.
Diding menargetkan agar penyisiran dan penertiban APK pada hari kedua masa tenang ini benar-benar memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye.
Penertiban pun dilakukan tidak hanya di jalan protokol, tetapi juga di seluruh gang-gang di desa.
BACA JUGA:Rumah Ambruk, Pohon Tumbang
"Kerja sama ini kami harapkan akan memastikan bahwa besok (hari ini) tidak ada lagi APK yang tersisa. Kami akan membersihkan sampai ke gang-gang dan memastikan semua APK seperti banner, baliho, spanduk, dan stiker sudah dibersihkan. Sehingga, hingga 27 November besok, tidak ada lagi unsur kampanye yang tersebar di masyarakat dan sudah benar-benar aman dari APK," jelasnya. (ono)