Berikut 5 Dewas KPK Terpilih, Ada Mertua Kiky Saputri

Kamis 21 Nov 2024 - 19:22 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Komisi III DPR telah memilih lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029. Hal ini setelah Komisi III DPR RI menggelar voting terhadap calon pimpinan dan Dewas KPK. 

Kelima nama yang terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai Dewas KPK. Kelimanya akan dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.

 Adapun, kelima Dewas KPK terpilih itu yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Salah satu yang terpilih yakni, mertua dari artis Kiky Saputri, Gusrizal. Mereka terpilih setelah mendapatkan suara terbanyak dalam voting Komisi III DPR RI.

Benny Jozua Mamoto mendapat perolehan 46 suara. Lalu, Chisca Mirawati memeroleh 46 suara dan Gusrizal 40 suara, Sumpeno 40 suara dan 43 suara diraih Wisnu Baroto.

BACA JUGA:GOR Berperan Kembangkan Bakat dan Minat Olahraga

Voting penentuan Pimpinan dan Dewas KPK dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim dan Dewas KPK, sejak Senin (18/11) hingga Kamis (21/11). Uji kelayakan dan kepatutan itu diikuti 10 capim dan 10 Dewas KPK.

"Telah dihadiri dari 44 orang dari 47 orang, dari 8 fraksi," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Habiburokhman menjelaskan, peraih suara terbanyak nantinya akan menjadi Ketua Pimpinan KPK dan Ketua Dewas KPK periode 2024-2029.

"Kita sudah musyawarah, karena menyangkut orang per orang, maka kita gunakan suara terbanyak, untuk menghormati masing-masing anggota, jangan sampai ada anggota yang dibatasi," ucap Habiburokhman.

BACA JUGA:Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi

Ia menyebut, masing-masing anggota Komisi III DPR RI akan mencontreng nama-nama capim dan Dewas KPK periode 2024-2029.

"Pemilihannya nanti ada surat suara. Pelaksanaan surat suara dicontreng, dan dimasukan ke kotak suara, anggota Komisi III wajib memilih 5 capim dan 5 Calon Dewas," pungkas Habiburokhman. (jp)

Kategori :