Esya menambahkan, bahwa debat kedua yang diselenggarakan KPU Kabupaten Cirebon itu dapat juga disaksikan melalui stasiun televisi TVRI Regional Bandung.
Sementara itu, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Permas) dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid SSos mengatakan saat debat kandidat, paslon dilarang membawa masa dan Alat Peragam Kampanye (APK) atau bahan kampanye.
Yang diperbolehkan adalah atribut yang melekat di badan. “Jadi di dalam debat nanti, yang boleh masuk itu 50 orang per paslon. Ketika ada empat paslon, maka 200 orang masuk ke ruangan debat kandidat. 50 orang ini sudah termasuk paslon," tandasnya.
KOTA CIREBON SIANG HARI INI
Sementara itu, debat kandidat untuk Pilkada Kota Cirebon akan digelar siang ini (20/11/2024). Debat digelar mulai pukul 13.00 WIB di Hotel Prima, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.
BACA JUGA:Komitmen Perjuangkan Kemajuan UMKM
Komisioner KPU Kota Cirebon Hasan Basri mengaku persiapan debat ketiga ini sudah 100 persen. Hal ini ditandai dengan hasil rapat antara KPU, Bawaslu, LO paslon, serta TNI/Polri. Menurut Hasan Basri, hasil rapat tersebut dipenuhi beberapa kesepakatan. Salah satunya, ketiga paslon diperbolehkan membawa catatan.
Paslon juga diperbolehkan membawa alat bantu dengan ketentuan tidak memenuhi unsur atribut kampanye. Kemudian, kata Basri, setiap paslon diperbolehkan menggunakan bahan presentasi dalam pemaparan dalam bentuk file power point, pdf, video dengan ketentuan tidak mencantumkan foto pasangan calon dengan durasi mengikuti alur debat.
Sementara untuk tim pendukung paslon yang hadir di arena debat, sambung Basri, adalah sebanyak 75 oranga. “Itu beberapa aturan atau ketentuan yang sudah disepakati bersama. Kita tentu semua menginginkan debat kandidat terakhir ini berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (sam/abd)