RADARCIREBON.BACAKORAN.CO - Aktor sekaligus mantan atlet basket, Denny Sumargo, melalui kuasa hukumnya, melaporkan pengacara Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman. Laporan ini diterima oleh kepolisian beberapa waktu lalu dan kini tengah dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan disampaikan oleh SB, kuasa hukum Denny Sumargo.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman. Korbannya saudara DS (Denny Sumargo), dan terlapornya saudara FA (Farhat Abbas),” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Farhat Abbas diduga mengancam Denny Sumargo dengan pernyataan yang dilontarkan di hadapan media. Ade Ary mengungkapkan bahwa Farhat menuduh Denny terbiasa berbicara kasar, lalu menyatakan akan menghajarnya. Pernyataan tersebut dianggap merugikan Denny dan menjadi dasar laporan.
BACA JUGA:Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Petir
“Menurut pelapor, terlapor membuat pernyataan di depan media, menyebut korban berbicara kasar dan akan dihajar. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan,” jelasnya.
Laporan ini diterima polisi beberapa hari lalu, dengan barang bukti berupa rekaman video yang diajukan pelapor.
“Pelapor menyertakan barang bukti berupa satu unit video elektronik,” tambah Ade Ary.
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengancaman. Penyelidik Polda Metro Jaya akan mendalami laporan tersebut untuk memastikan kebenaran dan kronologi kejadian.
Latar Belakang Perseteruan
Perselisihan antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, bermula dari kasus penyiraman air keras terhadap Agus Salim. Konflik memanas hingga Denny mendatangi rumah Farhat Abbas. Hingga kini, Farhat belum memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.