KUNINGAN– Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy secara resmi mengumumkan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kuningan H Udin Kusnedi, yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada Kuningan. Proses PAW ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Nuzul Rachdy, DPRD Kuningan menerima surat usulan pemberhentian dan pergantian dari DPD PAN Kuningan pada 18 Oktober 2024.
"Berdasarkan surat dari PAN, kami menindaklanjuti dengan permintaan kepada Ketua KPU Kuningan, untuk menyiapkan nama calon pengganti dengan suara terbanyak berikutnya,” jelasnya.
Setelah melalui proses verifikasi, pada 24 Oktober 2024 KPU Kuningan mengeluarkan surat rekomendasi yang menetapkan Wiwin sebagai pengganti antar waktu untuk menggantikan H Udin Kusnedi. Wiwin kemudian diusulkan kepada Pj Bupati Kuningan dan selanjutnya kepada Pj Gubernur Jabar untuk mendapatkan pengesahan.
BACA JUGA:Instighosah Kubro Hamida, Asep Maoshul Affandy Puji Paslon Ridho-Kamdan
Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (12/11), Nuzul Rachdy atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kuningan mengucapkan selamat kepada Wiwin yang resmi dilantik, untuk melanjutkan tugas kedewanan hingga masa bakti 2024-2029.
"Kami berharap Saudari Wiwin dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat yang diwakili,” ujarnya.
Wiwin akan bertugas dalam Komisi II DPRD Kuningan, sesuai dengan rekomendasi dari Fraksi Amanat Restorasi. “Semoga Saudari Wiwin dapat bersinergi dengan anggota dewan lainnya dan turut aktif dalam berbagai agenda dewan, baik itu rapat komisi, rapat paripurna, maupun kegiatan DPRD lainnya,” ucapnya.
Di kesempatan tersebut, Nuzul juga menyampaikan penghargaan kepada H Udin Kusnedi atas dedikasinya selama menjadi anggota DPRD.
BACA JUGA:Pemkab Cirebon Beri Bonus Atlet PON
"Terima kasih kami sampaikan kepada Saudara H Udin Kusnedi dan keluarganya atas jasa dan pengabdiannya. Semoga mendapatkan pahala dari Allah SWT atas segala kebaikan yang telah diberikan selama menjadi wakil rakyat,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kuningan juga mengapresiasi peran Pj Bupati Kuningan dan KPU yang telah mendukung kelancaran proses PAW. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga keputusan Gubernur Jawa Barat terkait PAW ini bisa terbit tepat waktu," pungkasnya. (ags)